LPTQ Gelar Rapat Teknis Permusabaqahan, Kabupaten Asahan Jadi Tuan Rumah

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumatera Utara, menggelar rapat teknis permusabaqahan menghadapi Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XVII Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Rabu (28/04/2021).

Kegiatan yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan dihadiri oleh Ketua LPTQ Provsu, Bupati Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kakankemenang Kabupaten Asahan, Ketua LPTQ Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan dan para tamu undangan lainnya.

Ketua LPTQ Provsu, Asren Nasution mengatakan, atas nama LPTQ Provsu saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan LPTQ Kabupaten Asahan, yang telah berkenan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Teknis tersebut.

Beliau juga mengatakan tujuan dari rapat teknis ini antara lain, memantapkan hasil raker terbatas LPTQ Sumut tanggal 19 Januari 2021 di Kantor BPSD Provsu, memastikan kesiapan LPTQ Kabupaten/Kota dan kafilah khusus mengikuti STQH XVII Provsu tahun 2021.

Selanjutnya untuk melihat kesiapan Kabupaten/Kota (sesuai zona), agar dijadikan tempat talent scouting bibit-bibit potensial yang ada di kecamatan dan desa-desa.

Pada kesempatan tersebut Bupati Asahan, H. Surya, BSc pada sambutannya mengatakan, kami sangat merasa bangga dan gembira atas kepercayaan yang telah diberikan untuk menjadi tuan rumah kegiatan yang mulia ini. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada LPTQ Provsu yang telah memberikan amanah ini. Walaupun kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tapi antusias yang kita tunjukkan dengan hadir di tempat ini adalah bukti, bahwa perjuangan kita mengembangkan Al-Qur’an tidak boleh surut dalam berbagai kondisi dan tantangan.

Baca Juga :  Kepengurusan Baru MUI Tak Ada Nama Din Syamsuddin dan Geng 212

Beliau juga mengatakan, kalau kita melihat sejarah, bahwa MTQ yang pertama kali dilaksanakan adalah di Kabupaten Asahan, yaitu tepatnya di Kampung Bunga, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pulo Bandring. Pada tanggal 12 Februari 1946, atau sekitar 6 bulan setelah diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Indonesia, telah terjadi sebuah peristiwa yang menjadi tonggak sejarah MTQ yaitu dilaksanakannya sayembara membaca Al-Qur’an di sebuah Masjid yang terletak di Dusun II, Desa Pondok Bungur yang sampai sekerang masjid tersebut dinamakan Masjid MTQ 1946.

Mengakhiri sambutannya beliau mengatakan, saya menyambut baik rapat koordinasi teknis ini di laksanakan di Kabupaten Asahan. Apalagi, momentnya sangat tepat, yaitu Bulan Ramadan, bulan diturunkannya Al-Qur’an, dimana sebaik-baik pembahasan adalah pembahasan tentang Al-Qur’an.

Bagi kami masyarakat Asahan, ini adalah salah satu bukti nyata bahwa Kabupaten Asahan dikenal sebagai daerah yang religius, sehingga LPTQ Provsu menilai Kabupaten Asahan pantas untuk menjadi tuan rumah kegiatan yang sangat penting ini.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *