Pengadilan Agama (PA) Indramayu Mengapresiasi Beragam Upaya yang Sudah Dilakukan Untuk Mencegah Pernikahan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Indramayu

Indramayu, POJOKREDAKSI.COM – Apalagi tren pernikahan anak di Indramayu terlihat mulai turun dari tahun ke tahun. Kemudian pada tahun 2024 ini, penurunan yang terjadi terlihat grafiknya cukup menggembirakan.

Humas PA Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin mengatakan, sampai 2 Desember 2024 kemarin, pihaknya tercatat ada sebanyak 332 perkara dispensasi kawin.

Jumlah tersebut menurun drastis dibanding tahun 2023 yang mencapai 514 perkara, kemudian di tahun 2022 sebanyak 574 perkara, dan pada 2021 sebanyak 654 perkara.

“Alhamdulillah ini cukup menggembirakan, kami perkirakan kalau misal masih ada perkara dispensasi kawin paling maksimal sekitar 400 dan tidak sampai 500 perkara,” ujar dia, Selasa (3/12/2024).

Dindin menilai, beragam upaya yang dilakukan oleh banyak pihak untuk mencegah pernikahan anak dibawah umur ini sudah mulai terlihat.

Pihaknya pun berharap, beragam upaya itu bisa terus dilakukan sehingga penurunan signifikan perkara dispensasi kawin juga bisa terus terjadi di Indramayu.

Disisi lain, International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) merilis hasil kajian soal riset yang mereka lakukan terkait tingginya angka dispensasi kawin di Indramayu.

Diketahui 88 persen penyebab dispensasi kawin dikarena faktor mendesak, yakni karena hamil diluar nikah. Sisanya karena faktor paksaan orang tua karena khawatir anaknya berbuat zina.

Dindin menyampaikan, riset yang dilakukan Infid tersebut tidak berbeda jauh dengan hasil analisis PA Indramayu selama menangani perkara dispensasi kawin.

“Memang angka 88 persen itu tidak jauh beda, prediksi kami juga seperti itu memang. Jadi saat perkara dispensasi kawin ini kita kabulkan memang mayoritas mereka sudah hamil,” ujar dia.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Tidak Ada Luka Kekerasan Pada Kasus Pria Gantung Diri di Telukagung Indramayu

(Surya Asia)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Pojok WA