Curi Sepeda Motor, Akhirnya Putra Mendekam di Sel Tahanan Polsek Bilah Hulu

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dibawah kepemimpinan Kanit Reskrim IPTU JH. Purba SH, berhasil meringkus seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Sepmor).

Selain mencuri sepmor, tersangka yang berinisial IR alias Putra (16) juga diketahui telah mengambil Handpone merek Oppo New 7 dan kini pelaku pun diboyong ke mapolsek atas laporan polisi Nomor : LP/50/III/Res.7.4/2021/SU/RES – B.HULU, tanggal 24 Maret 2021 yang dilaporkan oleh Bakti Ritonga.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK,.MH, melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP R.P Panjaitan SH, kepada awak media ini menjelaskan, pada Selasa (23/3/2021) ketika Nurhabibi Rambe istri Bakti Ritonga bangun tidur dan melihat sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6884 YAN milik korban raib dari ruangan dapur rumah mereka yang berada di Jalan Kesehatan, Lingkungan Lorong Tengah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Istri korban melaporkan kepada suaminya atas peristiwa itu. Saat mengecek barang-barangnya yang lain, handphone merk Oppo New 7 yang diletakkan di atas speaker juga ikut hilang. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bilah Hulu,” ujar Kapolsek, Rabu (31/3/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melaksanakan lidik di lapangan, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim langsung berangkat menuju ke TKP dan mengamankan seorang laki laki berinisial IR alias Putra.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit Honda Supra X 125 dan satu buah HP merk Oppo New 7. Pelaku pun langsung diboyong ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Rizaldy)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *