
Samosir, POJOKREDAKSI.COM – Sijago merah pada pagi hari Rabu (4/12/2024), pukul 09.00 wib melahap rumah adat milik salah seorang warga Limbong, Kecamatan Sianjur Mula-mula, tepatnya di Huta lumban tonga-tonga. Adapun rumah yang terbakar adalah rumah Ama Cas Limbong.
Menurut salah seorang warga setempat, yang bernama Bestorius Limbong, penyebab terjadinya kebakaran rumah adalah akibat arus singkat ataupun korsleting listrik. Kebakaran tesebut terjadi saat pemilik rumah tidak ditempat.
Sampai berita ini diterbitkan, diketahui tidak ada korban luka dan korban nyawa, hanya rumah A. Cas Limbong saja yang hangus terbakar.
Api baru dapat dipadamkan kira-kira pukul 11.00 pagi oleh masyarakat dibantu petugas pemadam kebakaran.
Satuan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Samosir, dan petugas piket fungsi Polres Samosir serta Polsek Harian, tampak dilokasi melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Petugas polisi juga telah membuat batas Polisi line di tempat kejadian.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Kejadian kebakaran yang kerap terjadi, hendaknya menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik yang dapat berakibat fatal.
(RT)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS