Tamu Kehormatan Dipermalukan Pegawai Hotel The Grand Empire Palace Surabaya, Gegara Satu Gantungan Baju Hilang

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Pimpinan Firma Hukum Cakra Yudha Hankam, Anton Hartono dihadapan para awak media mengatakan rasa kekesalannya karena dipermalukan pihak Hotel Grand Empire Palace Surabaya, yang telah menggeledah seluruh barang bawaan milik tamunya yang hendak cek out setelah menginap di hotel tersebut, hanya untuk mencari sebuah hanger (gantungan Baju) yang hilang.

“Hanya garaq-gara Hanger (gantungan baju) tamu yang saya inapkan, di permalukan di khalayak rame seperti pencuri saja, seluruh barang bawaan di geledah” Ujar Anton, jumat (7/2/2025) saat di konfirmasi.

“Saya minta pihak managemen Hotel Grand Empire Palace untuk buat permohonan maaf secara tertulis. Saya sangat malu kepada tamu saya karena perlakuan pihak hotel gara-gara 1 buah hanger hilang,” lanjut Anton.

Anton mengatakan, awal kejadian bermula saat pihaknya menyewa 4 kamar untuk tamu kehormatannya, yakni Maharaja Kutai Mulawarman yang datang ke Surabaya bersama koleganya dari Malaysia karena urusan bisnis.

“Saat kami hendak check out pada Kamis (6/2/2025) pukul 12.00 WIB, tiba-tiba pihak resepsionis menyampaikan kalau ada satu dari empat hanger yang hilang di salah satu kamar yang kami sewa,” kata Anton.

Bahkan pihak Hotel, tersebut sempat menahan KTP salah satu anggota Firma Hukum Cakra Yudha Hankam yakni, Hasan Machrobi sebelum permasalahan ini selesai. Hasan juga menjadi saksi saat melihat semua tas tamunya digeledah.

“Bukan hanya tas besar, tas kecil yang tak mungkin hanger bisa masuk pun juga digeledah. Sebagai tuan rumah, saya merasa dilecehkan karena tamu saya diperlakukan seperti itu, saya malu,” ujar Anton geram.

Baca Juga :  Relokasi Tahap 3 Warga Kampung 1001 Malam Ke Rusunawa Pakal dan Pesapen Berjalan Aman dan Damai

Selang setengah jam, pihaknya mendapat kabar dari pihak hotel, kalau hanger yang sempat hilang sudah ditemukan di kamar lain. Akhirnya, identitas dan deposit Hasan selaku perwakilan firma hukum yang sempat tertahan, akhirnya dikembalikan.

Anton yang kesal karena merasa tamunya dicurigai mencuri hanger, menolak menerima permohonan maaf secara lisan. Dia minta secara tertulis yang ditandatangani pihak managemen hotel.

“Empat jam saya menunggu permohonan maaf secara tertulis dari pihak managemen. Tapi yang disampaikan ternyata surat permohonan maaf dari resepsionis,” ujarnya.

Kesal merasa disepelekan, dia minta dipertemukan dengan pihak managemen. Anton kemudian ditemui Joko Santoso selaku Sales Manager hotel yang berlokasi di kawasan Blauran Surabaya tersebut.

Emosi Anton makin memuncak saat Joko usai menyampaikan permohonan maaf, menyebut dirinya juga orang hukum dan akan segera menghubungi langsung tamu asal Kalimantan yang tasnya ikut diperiksa tersebut.

“Saya jadi merasa ditantang dan tidak dihargai. Saya putuskan bikin gugatan, tunggu di pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Joko menjelaskan, atas nama pihak hotel ia sudah melakukan sesuai prosedur dan peraturan hotel.

“Sebelum memeriksa tas dan mobil, kami juga sudah minta ijin dulu dan sudah diperbolehkan oleh pemiliknya,” ucapnya.

“Saya akan meminta maaf langsung kepada Maharaja Kutai Mulawarman, Saya kenal baik dengan beliau karena sering menginap ke hotel kami,” pungkas Joko.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Pojok WA