Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah Pemerintah kota Surabaya Keluarkan Surat Edaran

pemerintah surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait keamanan dan ketentraman selama libur panjang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, SE bernomor 100.3.4/6457/436.8.6/2025 tersebut ditujukan kepada takmir masjid dan mushala, ketua RT/RW, sampai pengelola tempat hiburan serta transportasi.

“Kami mengimbau warga Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan gotong royong dalam menjaga lingkungan masing-masing,” kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Rabu (26/3/2025).

Selain itu, Eri berharap, masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka. Namun, diganti dengan merayakan di masjid yang ada di wilayah masing-masing.

“Mengenai Salat Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dan mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku dengan tetap memelihara kebersihan,” ujarnya.

Lanjut Eri, untuk melaksanakan Siskamling di perkampungan, pekerjaan dan pendidikan. Dengan tujuan, mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan selama liburan.

“Masyarakat lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, beri tahu RT/RW atau tetangga apabila akan bepergian pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri,” lanjut Eri.

Pemkot Surabaya juga akan memperbaiki Secara Bertahap Lalu, para pelaku Usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan Pusat Perbelanjaan diimbau, mempunyai mitigasi bencana dengan menentukan jalur evakuasi serta titik berkumpul.

“Waspada terhadap perlindungan Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) dan minuman beralkohol,” ucapnya.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Hadiri Rakor Percepatan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumut, Bupati Samosir: Semoga Musibah Bencana Alam Seperti yang Sekarang Ini Tidak Terulang Kembali

Related Posts

Pojok WA