Pernyataan Sikap Vox Point Indonesia Terkait Pilkada 2020

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait pilkada 2020.

Dengan memperhatikan dinamika dan perkembangan situasi Politik di Tanah Air, dimana akan diselenggarkanya Pesta Demokrasi melalui Pilkada serentak Tanggal 9 Desember 2020 pada sejumlah daerah di Indonesia, yang meliputi 9 Propinsi, 224 Kabupaten dan 34 Kota, maka Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA yang mengemban Misi Politik Kebangsaan, dengan ini menyatakan Sikap Politik sebagai berikut:

Pertama, pemilu Kepala Daerah sebagai wujud dari mekanisme Kedaulatan Rakyat, hendaklah dilaksanakan dengan menerapkan prinsip Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia).

Kedua, semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu Kepala Daerah, baik Penyelenggara, Pengawas, maupun Media dan Masyarakat Sipil hendaklah bertindak profesional dan terukur, demi menjamin kualitas proses dan hasil dari Pemilu Kepala Daerah itu sendiri.

Ketiga, sebagai manifestasi dari Hak dan Kewajiban warga negara, maka para Pemilih hendaklah menggunakan Hak Politik untuk berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu Kepala Daerah pada Hari dan Tanggal Pemilu Kepala Daerah dilaksanakan, yaitu pada Tanggal 9 Desember 2020.

Keempat, para Pemilih hendaklah memahami secara sadar dan bertanggung jawab bahwa, Pemilu Kepala Daerah kali ini, dilaksanakan di tengah situasi Pandemi Covid-19, sehingga diperlukakn kemampuan dan kemauan untuk mengikuti Protokol Kesehatan demi menghindari terjadinya Cluster Baru pada semua simpul penyelenggaran Pemilu Kepala Daerah.

Kelima, untuk menjamin Kualitas Demokrasi yang sehat, maka hendaklah Pemilih tidak menganut pertimbangan prinsip pemilihan dengan muatan dan nuansa SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan), tetapi lebih berorientasi kepada kredibilitas Pasangan Calon yang memiliki Rekam Jejak yang aspiratif dan teruji sebagai Pemimpin Pancasilais Sejati.

Baca Juga :  Ketua Dewas Vox Point Dilantik Jadi Wabup TTU

Keenam, kepada seluruh pihak, hendaklah menggunakan Minggu Tenang sebagai moment kontemplasi untuk memantapkan pilihan, kesempatan menumbuhkan spiritualitas kolektif untuk merekatkan ikatan persaudaraan dan menurunkan tensi ketegangan politik, sehingga pada hari pelaksanaan Pemilu Kepala Deerah, semuanya dapat berjalan secara aman, tertib dan lancar.

Ketujuh, khusus kepada para Voxian di seluruh Indonesia, agar berpartisipasi secara aktif dalam proses dan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Tanggal 9 Desember 2020, dengan menjadikan diri dan organisasi sebagai teladan terbaik dalam berdemokrasi, menjunjung tinggi Nilai Etika dan Moral, serta bersama komponen masyarakat lainnya menegakkan ketertiban sosial, menjadi pemersatu bangsa di tengah masyarakat.

Kedelapan, para Voxian di seluruh Indonesia hendaklah secara konsisten mengedukasi masyarakat untuk mendukung para Voxian yang menjadi peserta Pemilu Kepala Daerah pada Tanggal 9 Desember 2020 ini.

Redaksi

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *