Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyoroti komitmen Presiden RI Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi usai dua menteri Kabinet Indonesia Maju ditangkap tim lembaga antirasuah.
Febri menyampaikan hal itu dalam agenda ‘Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia’ yang disiarkan di akun facebook Sahabat ICW, Rabu (9/12/2020).
“Ada dua menteri Presiden Jokowi yang kemudian terjerat OTT dan respons pemerintah justru yang kita lihat adalah membuktikan sebaliknya, mengklaim, bukan melakukan evaluasi ke dalam. Tapi, justru mengatakan tidak benar KPK melemah,” kata Febri.
Dua menteri yang dimaksud adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara atas kasus dugaan korupsi terkait bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Pencetus Visi Integritas Law Office itu menyimpulkan peristiwa tersebut memperlihatkan pemerintah tidak begitu serius melihat korupsi yang sudah sangat dekat karena mencapai level kabinet.
“Tidak mungkin sebuah kementerian bisa melakukan upaya pencegahan korupsi kalau menterinya sendiri, jabatan politik tertinggi justru diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” imbuhnya terkait peringatan Hari Antikorupsi sedunia 2020.
Febri lantas menyinggung Kementerian Sosial yang kerap mendengungkan slogan antikorupsi, sementara di balik layar, menterinya justru diduga melakukan tindak pidana.
“Itu jauh panggang dari api,” ujar Febri.
Ia juga menilai persoalan itu harus direfleksikan lebih serius lagi dalam kerja-kerja memberantas korupsi ke depan.
“Saya tidak tahu apakah Presiden melihat isu korupsi sudah tidak penting lagi karena sudah menjabat periode kedua, atau memang isu korupsi bagi sebagian pihak sangat mengganggu sehingga itu harus ditempatkan pada alternatif sekian atau tidak perlu menjadi prioritas lagi,” kata dia.
Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia merupakan peringatan tahunan saban 9 Desember. Hari Antikorupsi Sedunia ini disepakati setelah Sidang Umum PBB mengadopsi Konvensi Melawan Korupsi pada 2003 silam.
Abet Theresia