Peningkatan Standar Layanan Publik Di Institusi Pemerintahan 2022

Fakfak Papua Barat, POJOKREDAKSI.COM – Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Selasa (26/04/2022) pukul 10.37 WIT Wakil Bupati Fakfak Ibu Yohana Dina Hindom, SE, MM di temui Wartawan mengatakan.

Pada pagi hari ini saya bersama rombongan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Fakfak mengadakan kunjungan kerja di beberapa OPD yang melaksanakan standar layanan publik kepada masyarakat
Salah satu OPD yang dikunjungi adalah Dinas Kesehatan. Kunjungan tersebut di terima langsung oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan; Bapak Muhamad Yaman SE, MM mewakili Kepala Dinas Kesehatan Fakfak didampingi oleh Kepala Seksi SDMK Bapak Taufik H.Rengen, S.Kep.Ns, MM.Kes.

Hal yang kami amati dalam kunjungan ini adalah melihat kesiapan sarana prasarasa pendukung pelayanan publik sehingga masyarakat yang datang dapat terlayani acara baik.Tutur Ibu Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom.

Oleh Bapak Taufik yang sekaligus selaku Tim Tehknis Ijin Usaha Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak menambahkan, pelaksanaan kunjungan Ibu Wakil Bupati ini dimaksudkan untuk melihat langsung kesiapan Standar Layanan Publik

Mengingat di Dinas Kesehatan masih ada beberapa produk persyaratan ijin/persyaratan rekomendasi antara lain , Sertifikat Tempat Pengelolaan Pangan, Surat Keterangan Sanitasi, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Jasa Boga/Catering, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum di Kabupaten Fakfak maka sudah tentu Dinas Kesehatan wajib menerapkan Standar Layanan Publik sehingga apabila ada pelaku usaha atau masyarakat yang datang mengurusi syarat ijin/syarat rekomendasi dimaksud dapat terlayani dengan baik dan serta mengacu kepada standar.
Selanjutnya kami juga berharap, standar layanan ini dapat dipersiapkan lebih baik lagi, terutama aspek sarana dan prasarana pendukung layanannya. Apalagi sekarang era digitalisasi, diharapkan pelaku usaha atau masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan, bahkan dari rumah saja.
Saat ini Dinas Kesehatan sudah memiliki website turunan dari website induk Kabupaten Fakfak, semoga bisa dikembangkan dan dimanfaatkan nantinya oleh pelaku usaha atau masyarakat di Kabupaten Fakfak.Selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Saleh Hindom.S.K.M. MPH.,menambahkan

Baca Juga :  Pimpinan DPR Yakin RUU Otsus Papua Selesai Tahun Ini

Saran kami selaku pimpinan berharap kepada semua teman2 baik ASN maupun Tenaga Kontrak Daerah agar dapat melengkapi kekurangan2 yang ada guna mencapai suatu kesempurnaan dan apa yang telah ditata saat ini mohon dijaga dengan baik sekaligus memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada setiap pengunjung yang datang mengurusi keperluan konsumen dengan mengedepankan etika layanan publik yang baik, harmonis dan familaer.(Amatus Rahakbauw)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *