Jakarta-Pojokredaksi.com-Ketua KPK mendapat jatah anggaran mobil dinas Rp 1,4 miliar. Mobil dinas baru ini akan didapat oleh para pimpinan KPK tahundepan.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membenarkan komisinya telah menyetujui anggaran untuk mobil dinas pimpinan KPK tahun 2021. Namun dia mengatakan DPR tak membahas detail soal harga satuan mobil dinas tersebut.
“Begini, kalo soal besaran atau angka mobil dinas itu kan sudah masuk satuan tiga, Komisi III DPR tidak membahas sampai situ. Kami hanya menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya,” kata Arsul kepada wartawan, Kamis,5/10.
Informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil di atas 3.500 cc.
Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil jabatan untuk 6 pejabat eselon I KPK.
(No Bren)