
Labuhanbatu Selatan, POJOKREDAKSI.COM –Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menangkap seorang pria berinisial MNH alias Udin (25), warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Minggu (12/10/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim opsnal yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 1,86 gram, satu bungkus rokok berisi plastik kosong, pipet skop, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Senin (13/10/2025).
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba serta mengapresiasi masyarakat yang berani melapor.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memberantas narkoba di lingkungan kita,” tegasnya.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G