
Labuhanbatu Selatan, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Periode 2025–2030, bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, Senin (15/12/2025).
Pengurus FKUB yang dikukuhkan terdiri dari H. Aliono Abdi, BA sebagai Ketua, H. Jumadi Rambe sebagai Wakil Ketua I, Dr. Irwansyah Harahap sebagai Wakil Ketua II, H. Saiman sebagai Sekretaris, Agus Dermawan sebagai Wakil Sekretaris I, serta Agata Murroisa, P sebagai Bendahara.
Sementara itu, jajaran anggota meliputi Dudu Sanorba Siahaan, H.M. Romali Siregar, H. Purnamarwan, Asruli Harepa, M. Azhar Siregar, Idris Hasibuan, Rahmat Syarif Hutabarat, Ir. Simon Silalahi, M. Hudawi Nasution, Agung Kurniawan Hiandra, dan Usman.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial, ketenteraman, serta keberlangsungan pembangunan daerah.
“Kerukunan umat beragama bukan hanya kebutuhan moral dan sosial, tetapi juga amanat konstitusi yang wajib kita jaga bersama. Tanpa harmoni, tidak mungkin tercipta ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa peran dan fungsi FKUB telah diatur secara jelas dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006, yang menempatkan FKUB sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun dialog lintas agama, melakukan mediasi persoalan keagamaan, memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah, serta menjaga suasana kehidupan masyarakat yang kondusif.
“FKUB bukan sekadar forum diskusi, tetapi lembaga resmi yang diakui negara dan memiliki peran strategis dalam merawat kerukunan di tengah keberagaman,” tambahnya.

Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Bupati berharap agar FKUB dapat menguatkan dialog lintas agama secara berkelanjutan, mendorong moderasi beragama, menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memberikan rekomendasi yang objektif dan mengedepankan kepentingan bersama.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lanjut Bupati, berkomitmen mendukung penuh peran FKUB melalui fasilitasi kegiatan, dukungan anggaran sesuai regulasi, serta sinergi lintas sektor.
“Tidak ada pembangunan tanpa kedamaian. Dan kedamaian hanya bisa terwujud apabila kerukunan antar umat beragama benar-benar terjaga,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Dialog Publik Lintas Agama sekaligus mengukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025–2030 dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Publik Lintas Agama, sebagai ruang bersama untuk memperkuat komitmen menjaga keberagaman, persatuan, dan keharmonisan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G