Tiga Pria Diamankan dalam Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Labuhanbatu

Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sigambal

LABUHANBATU, POJOKREDAKSI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan tiga pria, yakni Pitra Hambali Pane (29), Sapriyaman (48), dan Irpan Hidayat (31). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Sigambal dan Perdamean.

Petugas turut menyita barang bukti berupa kaca pirex berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,43 gram, satu plastik klip berisi sabu seberat sekitar 0,18 gram, alat isap atau bong, dua mancis, serta skop dari pipet.

Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut disebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “COY” untuk digunakan bersama. Petugas telah melakukan pencarian, tetapi keberadaan orang tersebut masih belum diketahui dan dalam penyelidikan.

Dalam operasi itu, tim gabungan juga membakar pondok, terpal, dan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa sekaligus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ketiga pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan dukungan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan. Kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kita. Terus awasi dan laporkan, kita bergerak bersama,” tegasnya, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Adi Prima Aek Nabara Berhasil Diringkus Polisi

Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sigambal

Ia juga menyampaikan bahwa pembakaran lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba merupakan pesan tegas bahwa penyalahgunaan narkotika harus diperangi bersama demi melindungi generasi muda.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui jalur resmi. Sementara itu, penyelidikan terhadap sosok “COY” masih berlangsung.

Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan terhadap setiap orang yang diamankan.

(Greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA