Wakil Wali Kota Tegal Batal Ngantor Setelah Ruang Kerjanya Terkunci

TEGAL, POJOKREDAKSI.COM – Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi batal ngantor setelah ruang kerjanya di Komplek Balai Kota Tegal terkunci, Selasa (23/2/2021). Jumadi yang datang tanpa ajudan dan sopir pribadi diantar oleh istrinya yang mengendarai mobil pribadinya.

Sesampai di depan pintu ruangan kerjanya, ternyata ruangan terkunci. Bahkan di pintu tertulis “BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI SEKARANG”.

“Saya ke kantor di antar isteri karena tidak ada sopir dan ajudan. Saya mau masuk ternyata pintunya terkunci dan tidak ada staf di dalam,” kata Jumadi kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Jumadi mengaku kecewa dan memilih kembali ke rumah dinasnya. “Saya tidak tahu ini maksudnya apa? Masa saya mau nunggu di luar sini?” kata Jumadi.

Jumadi mengaku hubungan dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono baik-baik saja. “Sebenarnya oke-oke saja. Namun saya tidak mengerti ada apa ini? Saya tidak ada masalah dan semua bisa dikomunikasikan,” katanya.

Jumadi mengatakan, nanti berencana akan menanyakan perihal tersebut ke Sekda. “Nanti saya akan bertanya dulu ke pak Sekda,” kata Jumadi

Sebelumnya diberitakan, sopir dan ajudan Wakil Wali Kota M. Jumadi ditarik dan tidak lagi mendampinginya sejak 19 Februari 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi menjelaskan, hal itu karena sopir dan ajudannya telah mengajukan pengunduran di saat keberadaan Jumadi belum diketahui atau tidak masuk kerja.

Baca Juga :  Pansus DPRD Kabupaten Asahan Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ TA 2021

“Jadi mereka (sopir dan ajudan) mengajukan surat pengunduran diri. Saat itu Pak Wakil juga sedang tidak di tempat selama beberapa hari,” kata Johardi, Selasa (23/2/2021).

Maka, untuk memaksimalkan pegawai di jajaran pemerintahan, kedua orang tersebut ditarik dan ditempatkan di instansi lain. “Surat pengunduran dirinya ada. Dan jelas,” kata Johardi.

Meski demikian, begitu keberadaan Jumadi sudah diketahui dan kembali akan beraktivitas, ia sudah menyampaikan kembali perihal sopir dan ajudan. “Sudah saya sampaikan, Pak Wakil agar kembali memilih sopir dan ajudannya sendiri sesuai yang dikehendaki,” katanya.

Johardi kembali menegaskan, bahwa penarikan sopir dan ajudan bukan tanpa sebab yang jelas, apalagi diskriminasi.

(Yanto Simbolon)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *