Curi Handpone dan Sepeda Motor, 3 Pelaku Ini Akhirnya Diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Foto : Ketiga Tersangka Sedang di Borgol dan Diapit Oleh Petugas.

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (5/2/2021) sekira pukul 13.45 Wib, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan DIM alias Deni (20), JP alias Hardo (24) dan RA alias Iki (20).

“Di mana, Deni dan Iki ini ditahan dalam perkara yang lain,” ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Jumat sore.

Kapolsek menjelaskan, siang tadi tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjata mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Hardo pelaku curat sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/293/X/RES.1.8/2020/SU/RES LBH/SEK.KL.HULU tanggal 14 Oktober 2020 yang dilaporkan Jodi Setiawan yang mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000.

Selanjutnya tim melakukan patroli seputar kota Aek Kanopan dan menemukan pelaku sedang berjalan kaki ke arah Pajak Inpres.

“Saat itu tim mengamankan pelaku dan tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke mapolsek untuk proses hukum selajutnya.

“Kita juga mengamankan dari tersangka berupa 1 kotak handphone Redmi Note 9 dan Honda Beat warna hitam list merah tanpa plat,” tutupnya.

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Pelaku Curat Menggasak Sepeda Motor dan HP Diamankan Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *