Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat berdasarkan Isntruksi Presiden Nomor: 6 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/80/II/PAM.3/2020.
Kasat Lantas, AKP HW. Siahaan, SH bersama KBO, para Kanit Lantas dan personil Sat Lantas mensosialisasikan pengunaan masker dengan menempelkan stiker “AYO PAKAI MASKER” untuk hidup sehat terhindar dari Covid-19. Adapun target yang menjadi sasaran yakni kendaraan yang melintas di Jalan Gereja, jalan Imam Bonjol, jalan Mesjid, jalan Jendral Sudirman, jalan Suprapto, Kota Tanjungbalai pada hari Jumat (12/03/2021) sekira pukul 11:00 Wib.
Dengan sarana mobil dinas, famplet himbauan pencegahan Covid-19 dan juga pengeras suara (TOA), team melaksanakan penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” bagi kendaraan yang melintas. Sasaran utama yaitu CV.Taksi Sumatera, truk pengangkut barang, bus Sepadan, bus Rajawali Citra Transport, bus Almashar serta kendaraan lainnya.
Sat Lantas, Polres Tanjung Balai juga memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan dengan menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung, para pengguna jalan tampak antusias sehingga acara dapat berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat juga menyambut positif upaya dari pihak Kepolisian tentang pencegahan COVID – 19 yang memang sudah menjadi pandemi.
Hendra Piliang