Edarkan Sabu “Putra” Warga Tanjung Medan Labusel Diringkus Tekab Polsek Kampung Rakyat


Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Rabu (30/12/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo menyampaikan Kamis (31/12/2020) bahwa benar unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat telah mengamankan pelaku tindak pidanakan Narkotika jenis sabu – sabu inisial HS alias Putra (25) warga Dusun Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap HS alias Putra (25) berkat adanya informasi dari masyarakat kalau ada 2 orang laki-laki sedang duduk di cakruk depan rumah tersangka yang dicurigai akan bertransaksi narkotika jenis sabu,” jelas AKP Eri Prasetyo.

Mendapat informasi tersebut pada Rabu (30/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat yg dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA R. Manik, SH bersama AIPDA Yusri, BRIPKA Pebrijal Harahap dan BRIPKA Suparno langsung berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi melihat ada 2 orang laki – laki dalam posisi berdiri saat melihat kedatangan tim HS alias Putra langsung berjalan kaki menuju rumahnya, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Putra.

Sedangkan teman Putra berhasil melarikan diri dan petugas tidak berhasil menangkapnya.

Selanjutnya HS alias Putra dibawa ke arah cakrok/joglo di depan rumahnya dan melakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti, kemudian tim melakukan pencarian diseputaran cakrok/joglo dan ditemukan 1 plastik kecil transfaran yang diduga berisikan sabu sabu.

Saat petugas menanyakan kepada HS alias Putra plastik kecil yang berisi sabu tesebut milik siapa ? Putra mengaku kepada petugas kalau itu adalah miliknya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan Penggelapan Haji Hubban Siagian Dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu

Tidak sampai disitu tim unit Reskrim Polsek Kampung Rakyaat juga melakukan penggeledahan di dalam rumah Putra dan menemukan 5 paket kecil plastik transparan yang berisi sabu – sabu di kamar mandi yang disimpan dalam bros alat pencuci pakaian,” jelas Kapolsek.i

Saat di introgasi Putra mengaku kepada petugas kalau sabu – sabu tersebut didapatnya dari inisial “S” warga Ponceb Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku beserta barang bukti terdiri dari 6 paket kecil plastik transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, 1buah kaca pirek bekas pakai, 2 buah pipet, 1 buah tutup botol berwarna hijau, 1buah bros pakaian merk NAGATA berwarna coklat dan 4 buah plastik kosong transparan diamanakan ke Mapolsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan dan pengembangan dan akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,” tegas AKP Eri Prasetyo.(Rz/Red)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *