Meteran MG memberi penerangan di Alun Alun Aekkanopan

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Alun alun Aek Kanopan yang masih belum rampung pembangunannya, media memantau sudah di buru masayarakat sebagai tempat untuk berbagai kegiatan, baik untuk anak anak, remaja, orang tua, dijadikan untuk berolah raga maupun menjadi lahan meraup rezeky buat para pedagang, jajanan kuliner dan penyedia hiburan hiburan buat anak-anak dan dewasa.

Pedagang, kuliner dan juga penyedia barang hiburan di alun alun yang belum rampung di sore hari terkendala dengan penerangan lampu bila di sore hari hingga malam, dan memohon kepada PLN melalui instalateur untuk disediakannya penerangan tersebut.

Awak media menemui Kepala Upt PLN Aek Kanopan bapak Panji (16/03, di kantor UPT PLN aekkanopan), untuk menanyai/komfirmasi tentang pengadaan lampu penerangan tersebut. Bapak Panji menerangkan kepada awak media disediakannya meteran pembagi penerangan lampu kepada pedagang di alun alun kota yang belum rampung itu atas usulan instalateur bapak Awek dan usulannya adalah penerangan yang berskala jangka pendek yang disebut meteran multi guna, yang sewaktu waktu bisa di cabut kembali, sebagaimana contoh acara pesta dan hiburan hiburan malam yang membutuhkan penerangan.

Yang menjadi fokus pertanyaan media adalah pedagang yang di alun alun kota Aek Kanopan yang belum rampung tersebut apakah sudah ada izin beraktifitas untuk berdagang di tanah milik pemkab yang bangunannya masih di tahap pemabangun dan pemeliharaan hingga PLN juga memberi izin untuk diadakan penerangan kepada pedagang dan penyedia hiburan yang terselenggara. Bila belum di izinkan kenapa pihak PLN memberi penerangan kepada pemohon yang tidak berwenang.

Baca Juga :  Mahasiswa Galang Dana Untuk Tes Urin Seluruh Anggota DPRD Labura

Bapak Panji selaku kapala UPT PLN Aek Kanopan menerangkan kalau masalah izin itu kembali ke pemkab, dan sebagai alasan untuk pemasangan adalah atas usulan instalateur bapak awek.

Melalui telepon seluler awak media menghubungi instlateur yang disebut pemohon diadakannya meteran multi guna tersebut, membenarkan bahwa permohonan tersebut atas permintaan pedagang, dan perbincangan dengan bapak awek tidak berlangsung lama. Dan untuk mengembangkan temuan media ini akan meneruskan ke instansi terkait yang berwenang dengan hal tersebut.

(Tumpal Simorangkir)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA