Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris, 1 Diperiksa Di Mapolres Tanjung Balai

Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Dua dari delapan orang terduga Teroris ditangkap Team Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, salah seorang terduga sedang diperiksa di salah satu ruangan, di Mapolres Tanjungbalai.

Dari hasil pantauan Kru media ini, Jumat (19/3/2021) siang, seorang terduga teroris berinisial FR tersebut diapit oleh dua orang polisi berpakaian biasa di Mapolres Tanjungbalai. Terduga teroris yang berbaju gamis warna hijau tua dan bersandal itu digiring menuju salah satu ruangan, sementara satu terduga teroris lainnya yang turut diamankan di Kota Tanjungbalai berinisial AS.

Syafrizal, kepala lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai membenarkan bahwa FR yang merupakan salah satu warganya diamankan polisi terkait dugaan tindak pidana terorisme. Dirinya mengatakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tabungan, senjata tajam, sebuah peluru dan bukti transfer.

“Iya benar dia salah satu warga kita, kronologisnya saya kurang jelas juga, keseharian dia (terduga) yang saya tau sempat juga menarik becak, tapi sekarang sudah tidak. Kalau sekarang itu (terapi) bekam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan delapan orang terduga teroris di waktu bersamaan. Dua terduga ditangkap di Tanjungbalai sedangkan enam orang di Medan.

“Informasinya ada delapan yang ditangkap Densus, dua yang di Tanjungbalai, enam di Medan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (19/03/2021).

Hadi belum menjelaskan lebih jauh soal jaringan teroris yang ditangkap di Sumut ini, dirinya mengatakan kedelapan terduga teroris ini masih diproses oleh Densus 88.

Baca Juga :  Kapolsek Tambelang Pimpin Kegiatan Vaksinasi Gerai 64 Bagi Masyarakat Desa Sukamantri

“Masih dalam proses oleh Densus 88,” jelas Hadi.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *