Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Polres Labuhanbatu memberangkatkan 9 pecandu narkoba yang terdiri dari 8 orang laki – laki dan 1 orang perempuan untuk mengikuti rehabilitasi selama 6 bulan di Panti Rehab Napza Insyaf Pamardi Putra di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH dihadapan wartawan pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di ruang lobi Kapolres Labuhanbatu jalan HM Thamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera, Senin (22/3/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti program 100 kerja Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,MSi yaitu transportasi Polri menuju PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan) yang terbagi dalam transportasi organisasi, Transportasi Operasional, Transportasi pelayanan publik, dan Transportasi pengawasan yang tertuang didalam 16 Program prioritas Kapolri.
Kapolres juga menyebutkan hal ini telah ditegaskan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Drs RZ Panca Putra,S.MSi dalam Commander Wish (CW) untuk dilaksanakan di Polres jajaran Polda Sumut,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan untuk pelaksanaan rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba ini saya perintahkan Kasat Res Narkoba AKP Martulesi Sitepu,SH.MH untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan memfasilitasi pecandu narkoba untuk direhabilitasi selama 6 bulan di Panti Rehab Napza Insyaf Pamardi Putra di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.
AKBP Deni Kurniawan juga menyebutkan ke 9 orang yang akan direhab inisial NN (20) laki – laki warga Silangkitang Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Inisial EA (33) laki – laki warga Warga Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, inisial SAS (20) Perempuan warga Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu, inisial AAS (22) laki – laki warga Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, inisial RY (27) laki – laki warga Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, inisial SMT (37) laki – laki warga Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, inisial SH (32) laki – laki warga Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, inisial MBM (19) laki – laki warga Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan inisial RPD (42) laki – laki warga kelurahan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa ke 9 pecandu narkoba ini tidak ads di kenakan biaya dalam melaksanakan rehab,” jelasnya.
Mewakili orang tua peserta rehab, Arman Siregar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu yang memberikan kesempatan rehab gratis bagi anak kami yang selama ini telah memiliki ketergantungan dengan narkoba.
Semoga dengan pelaksanaan rehab ini anak kami dapat segera sembuh dari ketergantungan narkoba ini,” harap Arman.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu,SH.MH, Kanit 1 Satres Narkoba IPDA Sarwedi Manurung,SH, Kasi Propam IPDA DR Iskandar Muda Sipayung,SH.MH, Kabid Humas AKP Murniati,SH, dan personil Polres Labuhanbatu.(Rizaldy)