Kapolda Sumut Laksanakan Rapat Koordinasi Antar Instansi Penegak Hukum Se-Provinsi Sumut

Medan, POJOKREDAKSI.COM -Kapolda Sumut laksanakan rapat Koordinasi antar Instansi Penegak Hukum se-Provinsi Sumut, perihal program prioritas Nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan Nasional berupa penyelesaian Tindak Pidana (Kejahatan Konvensional), pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks Kamtibmas bersama Kemenko Polhukam RI, bertempat di Ball Room I Santika Premiere Dyandra Hotel dan Convention, Jalan Pengadilan-Medan, Kamis (25/03/2021) sekira pukul 09:40 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs.RZ.Panca Putra Simanjuntak, M.Si , Kapolrestabes Medan, Dir Reskrimum Polda Sumut, Dir Reskrimsus Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut, Dir Tahti Polda Sumut dan Para Kasat Reskrim di 20 Wilayah Polres jajaran Polda Sumut.

Turut juga hadir, Sekretaris Bid Koor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol. Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam, Brigjen Pol. Dr. Eriadi, Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam, Kombes Pol. Yulizae Gaffar, M.H, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili, Kombes Pol. Yudha Setia Budi;, Jampidum Kejaksaan Agung diwakili, ibu Diah Yuliastuti, Pusiknas Polri diwakili, Kombes Pol. Yanri P. Simarmata, Aspidum Kejatisu diwakili, Bapak Salman, S.H, M.H dan para peserta Rapat Koordinasi antar instansi penegak hukum se-Provsu.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengatakan, dari data yang ada di Wilayah Sumut memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor 4 dari seluruh Provinsi Indonesia kurang lebih 15,13 juta jiwa, sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personel, maka perbandingnya ada 1 anggota Polri melayani 793 Jiwa, dan hal ini masih sangat tidak seimbang.

Baca Juga :  Partai Buruh Masih Buka Pendaftaran Bacaleg, Tanpa Mahar, Syaratnya Peduli Rakyat Kecil

“Beberapa waktu lalu, saya telah mendampingi bapak Menko Marves RI, Menteri Pertanian, dan Menteri PUPR untuk melaksanakan panen kentang Food Estate di Kabupaten Humbahas, sehingga tingkat kesejahteraan semakin baik,” ucap Kapolda Sumut.

Pada tahun 2020, jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019. Sebanyak 29.488 merupakan kejahatan konvensional yang terdiri dari kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan.

Irjen Pol. Panca Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Ka Lapas dan jajaran yang telah menerima tahanan dari Polda Sumut yang telah inkrah. Kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor juga merupakan salah satu tindakan premanisme, oleh karena itu kasus premanisme juga harus menjadi perhatian kita para aparat penegak hukum. Kita perlu melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat, utamanya menengah kebawah sehingga mereka memiliki jaminan sosial.

Penegakan hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalahan, oleh karena itu bapak Kapolri membuat Program Transformasi Polri Presisi, salah satunya mendorong dilaksanakan restoratif justice.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *