Serang, POJOKREDAKSI.COM – Puluhan personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran menggelar operasi yustisi di daerah hukum Polres Serang Kota pada Kamis 24 Maret 2021 malam hingga Jumat 25 Maret dinihari.
“Kegiatan pada malam hari ini, jajaran Polres Serang Kota melaksanakan pengamanan wilayah, operasi yustisi
Untuk penegakkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang melintas didaerah hukum Polres Serang Kota,”Kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM.,. saat diwawancara awak media dilokasi.
Ada 4 titik lokasi yang pada malam hari ini dilaksanakan yaitu di gerbang Tol Serang Timur, gerbang Tol Serang Barat, Kalodran (Perbatasan Kota Serang – Kabupaten Serang) dan Sawah Luhur.
“Tujuannya untuk Cipta Kondisi, mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk patuh hukum dan mematuhi protokol kesehatan,”Ujar Kompol Yudha.
Lebih lanjut, Kabagops menjelaskan, pihaknya Menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan khusus untuk keluar dari wilayah Kota Serang, kami mengharapkan untuk lebih baik berada dirumah. Mengurangi mobilisasi warga guna memutus dan mencegah penyebaran covid-19,”ujarnya.
Sasaran operasi yustisi tersebut pendisiplinan protokol kesehatan, utamanaya penggunaan masker, menjaga jarak aman dan mobilisasi masyarakat, memeriksaan orang, barang dan kendaraan yang diduga barang berbahaya atau terlarang ataupun dapat menimbulkan gangguan keamanan bagi orang lain serta kelengkapan dan surat-surat kendaraan bermotor.
Supaya masyarakat bisa aman, tertib dan juga turut serta menjaga kedamaian di wilayah Indonesia umumnya khususnya di Kota Serang.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan apalagi menjelang puasa di bulan Ramadhan, ini merupakan persiapan dirangkai dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Untuk antisipasi berkembangnya penyakit masyarakat,”ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas membagian masker kepada masyarakat di 4 tititk lokasi sebanyak 850 masker, diberikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Kami berikan teguran dan edukasi harus sudah menjadi budaya bagi masyarakat kita di era pandemi covid-19 harus menggunakan masker, terutama pada saat keluar rumah demi kemaslahatan dan kesehatan.
“Betul, bahwa operasi ini sebagai upaya peemtif, preventif maupun reresif untuk mencegah potensi-potensi gangguan kamtibmas serta merupakan tindak lanjut dari Kepolisian untuk memastikan kamtibmas yang aman dan kondusif serta apabila ada indikasi-indikasi yang lain dapat dengan segera dikethui dan dihentikan serta jikalau itu ada unsur pelanggaran hukum maka dilakukan tindakan hukum yang tegas, transparan dan berkeadilan,”pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa kegiatan Operasi Yustisi, operasi Cipkon dan Operasi Pekat akan dilaksanakan secara terus menerus.
(Albert Syukur)