Warga Tambak Asri Manfaatkan Lahan Pergudangan Jadi Sarang Narkoba

pengedar narkoba surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Pergudangan di Jalan Romokalisari, Surabaya yang cukup sepi dan jauh dari pantauan aparat kepolisian rupanya dimanfaatkan oleh Teguh Mardiyanto (30) menjadi sarang peredaran sabu-sabu kalangan sopir truk.

Tersangka cukup cerdik dalam melancarkan aksinya, karna memang di kawasan pergudangan yang lalu lalang mobil truk dan jauh dari kecurigan aparat. Namun ibarat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh.

Hal itu diketahui setelah Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat informasi dari masyarakat akan adanya pengedar yang memasok para sopir truk di sana.

Kedua tersangka itu yakni Teguh Mardianto (30) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya, dan Abdul Wahid (46) warga Jalan Klakahrejo Lor, Surabaya.

Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made Sutayana mengatakan modus yang dilakukan kedua pelaku cukup cerdik karena menggunakan modus menyimpan sabu-sabu dalam bungkusan amplop putih yang diserahkan ke sopir.

“Agar transaksinya tidak mencolok pelaku menuliskan STNK dan surat jalan di pojok atas amplopnya,” jelas dia, Kamis (9/4/2021).

Dari tersangka Teguh polisi menyita barang bukti 1,75 gram sabu-sabu, uang Rp 400 ribu, dan sebuah ponsel. Sedangkan dari Abdul menyita 0,90 gram sabu-sabu, dua ponsel, dan sebuah buku catatan yang membeli barang haram tersebut.

“Keduanya kami tangkap di tempat yang sama yakni di komplek pergudangan di Jalan Romokalisari, tetapi berbeda jam.” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Made menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba, dari situ pihaknya menginstruksikan anggotanya untuk menyelidiki.

Baca Juga :  Walikota Surabaya Eri Cahyadi Akan Berkantor di Balai Rukun Warga Guna Menyerap Aspirasi dan Persoalan Warga Surabaya

“Kami intai di sekitar tempat lokasi hingga beberapa hari. Setelah dipastikan target tersebut sedang berada dan transaksi dilokasi kemudian kami bergerak mengamankam tersangka dan mendapatkan barang bukti narkoba,” tambah Made.

Untuk kepentingan pengembangan jaringan tersangka, pihak kepolisian menggiring kedua tersangka ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.

“Akan kami kembangkan ke jaringan atasnya. Dari mana atau dari siapa keduanya ini mendapatkan sabu-sabu,” pungkas Made.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *