Lantik Pejabat Administrator & Jabatan Pengawas, Bupati: Bantu Tupoksi Dari Pimpinan OPD

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor: 50.2-BKD-Tahun 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Administrator juga jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan, H. Surya, BSc melantik, mengambil sumpah Pejabat Administrator (eselon III – red) dan Pejabat Pengawas (eselon IV-red) bertempat di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/04/2021).

Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas pada hari ini dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan yang meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta lancarnya pembangunan di Kabupaten Asahan.

Untuk diketahui, pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini sudah diawali dari rekomendasi Gubernur Sumatera Utara melalui surat nomor: 800/14450/BKD/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 dan surat nomor: 800/17322/BKD/III/2021 tanggal 19 April 2021 serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI sesuai surat nomor: 821/2379/OTDA tanggal 15 April 2021 perihal persetujuan pengangkatan, pelantikan Pejabat Administrator juga Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

H.Surya juga menyampaikan kepada setiap pejabat mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas supaya dapat memaknai serta memahami sepenuh hati apa yang menjadi nilai-nilai dan cita-cita luhur yang tertuang dalam Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu, Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.

“Pejabat Administrator dan Pengawas adalah lini terdepan, yang mana untuk membantu tugas pokok dan fungsi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Garda terdepan ini sukses atau tidak tergantung dari anda sekalian,” tegasnya.

Sehingga dalam hal ini, OPD bisa semakin kuat, semua lini harus kuat. “Sehingga jabatan jangan sampai hanya untuk gagah-gagahan, Pejabat harus bisa mendelegasikan beban tugasnya secara profesional dan proporsional kepada stafnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Bimtek Dampak dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

Selain itu, para pejabat yang telah dilantik juga diminta agar memaksimalkan kemampuan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Kepada Pejabat yang baru dilantik agar segera mencari tahu dan mempelajari apa yang menjadi perannya dalam mewujudkan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan, pada jabatan yang di emban saat ini,” ucap H. Surya.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang baru dilantik, untuk selalu mempedomani 3T dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya. Yaitu dengan Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas.

“Saya berharap nantinya saudara mampu menjabarkan makna yang terkandung dalam 3T tersebut, karena dengan pemahaman yang baik akan mampu meningkatkan profesionalitas kinerja saudara,” tegas Bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati kembali mengingatkan untuk selalu mematuhi himbauan Pemerintah, dengan selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat dihindari.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA