Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Kapal Patroli KP. II-1023 yang diawaki oleh Team Regu III, Bripka Tuharno dan Bripka Agus R. Tanjung laksanakan Patroli Perairan, guna memantau situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai selama 1X12 jam, Minggu (23/05/2021) sekira pukul 08:00 – 20:00 Wib.
Team Regu III melaksanakan tugas nya di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan dan lego jangkar di koordinat N: 2º 59 ‘ 05.5824″ ; E: 99º 51′ 38.4192″ untuk melakukan tugas pengawasan juga pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar-masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Sebagai Polmas Perairan, Team juga melaksanakan tugas dengan Public Speaking untuk menyampaikan pemberitahuan tentang keselamatan berlayar, antara lain dengan terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal serta alat-alat keselamatan dalam berlayar.
Menjadi Mitra Polri, Team Regu III berkewajiban dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi, jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI ilegal yang keluar-masuk dengan cara menumpang di kapal dan juga barang-barang ilegal lainnya.
Dimasa pandemi ini, Team Regu III diminta untuk tetap sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai dengan tetap mentaati himbauan Pemerintah 5M terkait Protokoler Kesehatan yaitu, Memakai Masker dengan benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
Pada kesempatan yang sama, Team Regu III Pol Air, Polres Tanjung Balai juga sempat melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut di koordinat N: 2º 59′ 13.6464″ ; E: 99º 51’ 22.4892″. Setelah kapal berhasil dihentikan, Team Regu III terlebih dahulu melakukan cek suhu tubuh terhadap awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui nama kapal tersebut KM. ARDAN dengan tanda selar GT.16 NO. 3113/PPb yang di nakhodai oleh Tonang, dengan jumlah Abk 7 orang, dokumen lengkap dan kapal bermuatan piber berisi ikan yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai. Tidak ada ditemukan barang-barang ilegal ataupun pelanggaran hukum lainnya, situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan kota Tanjung Balai hingga sekarang masih aman serta kondusif.
(Hendra Piliang)