Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Dalam rangka percepatan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, POLRI telah bekerjasama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.
Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan, untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan Publik. Dalam penyelenggaraan Layanan Contact Center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan ataupun perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via, Telepon, SMS, E-mail, Fax dan Media Sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan serta pengaduan penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain lain.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K menyampaikan melalui WA pribadi miliknya kepada Awak Media, Selasa (01/06/2021) bahwa masyarakat bisa menggunakan Layanan Contact Center 110 secara gratis sebagai bentuk pelayanan Polri yang PRESISI .
Lebih lanjut Nugroho juga menyampaikan, bahwasanya Layanan 110 merupakan program Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di bidang Transformasi Organisasi, untuk perubahan tekhnologi Kepolisian modern di era police 4.0. Call 110 juga menjadi prioritas Kapolri, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Gunakanlah layanan 110 ini dengan cerdas dan jangan dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” ujar orang nomor satu di wilayah hukum Polres Asahan.
(Hendra Piliang)