Kapolres Asahan Hadiri Kunker Pangkoarmada I, Terkait Penagkapan 52 PMI Ilegal

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menghadiri kunjungan kerja Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah di Posmat Bagan Asahan, Sabtu (8/1/2022), sekira pukul 16:50 Wib.

Kunjungan kerja Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah turut didampingi Danlantamal I, Laksma TNI Ahmad Wibisono, Asops Pangkoarmada I, Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan, Asisten Lantamal I, Kolonel Laut (P) Moch. Erfan Riyanto, S.E, Asops Lantamal I, Kolonel Laut (P) Gemma Eka Putra dan Kadispen Lantamal I, Letkol Laut (KH) Rully R, S.Sos, M.Tr.Opsla.

Kehadiran Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah bersama rombongan di Posmat TNI AL, dalam rangka memaparkan terkait penangkapan Kapal Motor Tanpa Nama yang mengangkut PMI (Pekerja Migran Indonesia) Illegal tujuan Malaysia.

Dalam kunjungannya, Pangkoarmada I menyampaikan, bahwa upaya yang telah dilaksanakan oleh Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan dalam mencegah adanya penyeludupan orang dalam hal ini Pekerja Migran Indonesia, yang akan berangkat menuju ke Malaysia pada tanggal 6 Januari 2022 tepatnya pada pukul 20:30 Wib.

“Kita mendapat informasi akan tanda PMI yang akan dibawa menuju ke Malaysia, menanggapi informasi tersebut Si Raider pun langsung bergerak menuju Laut dan berhasil menangkap satu unit kapal yang akan membawa PMI 52 orang serta satu orang Tekong. Kemudian kita bawa masuk merapat ke pantai, tepat jam 03:00 wib dini hari sudah tiba di tempat,” ungkapnya.

Pangkoarmada I menilai, bahwa tindakan Pelaku diduga melanggar Undang-undang nomor 21 Tahun 2007, tentang perdagangan orang kemudian Undang-undang nomor 18 Tahun 2017, tentang perlindungan pekerjaan serta melanggar Undang-undang pelayaran. Tenju saja itu akan diproses sesuai dengan hukum.

Baca Juga :  Keluarga Besar Hegemur Nilai Penonaktifan Sekda Bukan Masalah Adat

Terkait dengan pelanggaran pelayaran, Pangkoarmada I menyebutkan akan diproses oleh TNI Angkatan Laut karena kapal tersebut tidak memiliki izin dan tidak ada surat-surat sama sekali serta adanya tindak pidana di Laut, tentang perdagangan manusia dalam hal ini PMI Ilegal.

“Lanal TBA diminta bekerjasama dengan masyarakat, supaya mencegah perdagangan manusia di wilayah Lanal TBA. Kalau ada informas dari Intelijen agar langsung ditindak lanjuti. Laksanakan patroli laut secara rutin, di wilayah kerja Lanal TBA. Inilah upaya-upaya yang kita laksanakan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Danlantamal I, Laksma TNI Ahmad Wibisono, Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, S.E, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, para Perwira Staf Lanal TBA, PJS Danposmat Bagan Asahan, Lettu laut (T) Rochman, Personil Posmat Bagan Asahan, BP2MI dan para Awak Media.

Kemudian dalam kegiatan pemaparan tersebut turut juga dihadirkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bersama Nahkoda (Tersangka) yang diamankan okeh Petugas.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *