Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Telah terjadi kecelakaan maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di perlintasan Kereta Api Tanjung Balai – Medan KM 162+400, tepatnya diperlintasan Jalan lintas Air Joman – Sei Kamah, Lingkungan IV, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (03/06/2021) sekira pukul 12:30 Wib.
Kejadian bermula saat Sepeda Motor Honda Supra tanpa plat yang dikenderai oleh HERIADI (28) warga Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Air Joman menuju arah Sei Kamah,
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya diperlintasan Kereta Api dengan kondisi jalan lurus dan tanjakan, terdapat rambu-rambu disebelah kiri juga kanan jalan namun tidak terdapat palang pintu serta sirene, pada saat tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Supra diduga tidak hati-hati juga tidak konsentrasi serta tidak mendengar suara klakson panjang dari Kereta Api Penumpang Putri Deli KAU 67 dengan Nomor Loko: CC2019902 yang dikemudikan masinis bernama GOKLAS JUNIOR SYAHPUTRA (27) Pegawai PT. KAI, warga Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang melintas dari arah Tanjung Balai menuju Medan.
Akibat dari hal tersebut tentusaja menyebabkan terjadinya kecelakaan, pengendara Sepeda Motor Honda sepontan jatuh terpental seketika saat ditabrak Kereta Api kesebelah kiri Rel arah Medan dan mengakibatkan luka-luka patah tulang leher belakang, patah tulang dada kanan juga kiri, patah bahu kiri, lecet punggung belakang, keluar darah dari kedua hidung serta telinga, kemudian langsung meninggal dunia ditempat lalu selanjutnya dibawa ke Puskesmas Air Joman.
(Hendra Piliang)