Labura, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor atau begal.
Pelaku yang diketahui berinisial WO alias Kiki (24) warga Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Diringkus polisi di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Sukarame, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, pada Sabtu (05/06/2021) malam.
Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan seorang wanita muda bernama Milda Windi, yang menjadi korban pembegalan atau perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku di sebuah area perkebunan PTPN III Membang Muda Afdeling V Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Sabtu (5/6/2021) sore.
Secara detail, Milda menceritakan, ciri ciri pelaku yang baru saja merampas sepeda motornya itu kepada petugas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait mengatakan, “Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung turun melakukan olah TKP serta melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah usai melakukan cek TKP selanjutnya unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, melakukan penyelidikan dimana awalnya menginterogasi korban dan korban menerangkan bahwa pelaku bertubuh kurus, memiliki tato dibagian tangan sebelah kanan,” ujar AKP Sahrial Sirait.
Berbekal informasi tersebut selanjutnya unit reskrim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diperoleh keberadaan pelaku dengan ciri-ciri tersebut berada di sebuah rumah kosong, personil langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Setibanya di lokasi tersebut personil unit reskrim melihat sepeda motor yang dimaksud berada di depan rumah kosong tersebut, selanjutnya unit reskrim melihat seorang laki-laki di depan rumah lalu menangkapnya,” jelas Kapolsek.
Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan cara berpura pura menumpang, selanjutnya merampas sepeda motor milik korban. Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas dan membahayakan petugas sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan pelaku,” imbuhnya.
Dari hasil pengembangan, kini pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha Lexi warna hitam dengan Plat nomor Polisi BK 3075 JAK, 1 buah kunci pas, 1 buah baju kaos wana merah dan 1 buah celana lee warna biru, diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu guna keperluan penyidikan dan untuk diproses secara hukum,” tegas AKP Sahrial Sirait.
(Rizaldy)