Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gusus Tugas KLA

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bertempat di Aula Mawar, Bupati Asahan, H. Surya BSc, memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang dihadiri Ketua PN Kisaran, Kepala Kejaksaan diwakili Kasi Intel, Ketua PA, zulkarnain Lubis, Ketua KPA Kabupaten Asahan, H. Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, PKK Kabupaten Asahan, DW Kabupaten Asahan, Selasa (22/06/2021).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, Drs. Muhilli Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, memiliki tanggungjawab dalam perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak. Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota layak anak pasal 8 menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak.

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, Pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan dibidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.

Lebih lanjut Muhilli mengatakan, untuk memenuhi amanat dalam undang-undang tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak anak yang nantinya akan melaksanakan beberapa tugas antara lain, mengoordinasikan penyusunan rencana aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, mengkoordinasikan Advokasi, Fasilitasi, Sosialisasi dan Edukasi dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan serta evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Diharapkan setelah terbentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak anak, nantinya seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun kelapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang Kabupaten Layak anak bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.

Sementara itu Bupati Asahan, H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proses terpenting pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) yaitu Koordinasi diantara para Steakholders pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, oleh karena itu diharapkan penguatan Koordinasi para Steakholders dapat ditingkatkan.

Baca Juga :  Undang Undang JHT Akan Direvisi Sesuai Arahan Presiden

“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan Hidup bagi sebuah Bangsa, oleh karena itu anak harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik Fisik, Mental maupun Sosialnya. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak, sehingga anak-anak menjadi Aset serta modal sumber daya dalam pembangunan, untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Masyarakat juga Dunia Usaha bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak,” tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati berharap agar masing-masing OPD dan anggota Gugus Tugas KLA yang akan dibentuk dapat segera bekerja mempersiapkan data, Informasi supaya harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak dapat tercapai.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan agar dalam melakukan setiap aktifitas untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan tetap memakai Masker, hal ini perlu kita tetap lakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Asahan.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA