Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Asahan di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran, Jum’at (25/06/2021).
Pada kegiatan ini tampak hadir Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Team Leader Regional I Medan Tenaga Ahli Bangda Kemendagri, Team Percepatan Penuruan dan Pencegahan Stunting Provsu, Ketua Team Percepatan dan Penurunan Penanggulangan Stunting Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Lurah/Kepala Desa dan para tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sekaligus Sekretaris Team Percepatan dan Penurunan Penanggulangan Stunting Kabupaten Asahan dr. Elfina br. Tarigan, MKT melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi, rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Asahan, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah serta menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Asahan juga membangun komitmen public dalam kegiatan pencegahan juga penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Asahan.
Beliau juga melaporkan Output dari kegiatan ini adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, Perwakilan DPRD, Kepala Desa, Pimpinan OPD dan Perwakilan Sektor Non Pemerintah serta Masyarakat serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan juga untuk dimuat dalam RKPD atau Renja OPD tahun berikutnya.
Bupati Asahan, H. Surya BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, untuk penurunan serta pencegahan stunting memerlukan intervensi terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik juga gigi sensitif. Sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013, tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi dalam kerangka 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Untuk mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Asahan, terdapat 8 aksi dalam integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi stunting mulai dari, analisa situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, penetapan peraturan Bupati, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan.
Menutup bimbingan dan arahanya Bupati Asahan mengatakan, rembuk stunting merupakan kegiatan penurunan stunting sehingga dapat mewujudkan visi misi Bupati Asahan yaitu untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius serta berkarakter.
Pada Kesempatan tersebut, Bupati Asahan juga menandatangani komitmen upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Asahan.
(Hendra Piliang)