Bekasi,POJOKREDAKSI.COM – Kanit STNK Samsat Kota Bekasi AKP Subur Irianta berjanji akan telusuri anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebagaimana diberitakan salah satu mediaonline pada Jumat 30 Juli 2021 lalu.
“Saya akan telusuri dulu. Apakah benar terjadi. Saya tidak bisa bertindak semena-mena atau berbicara tanpa fakta. Saya harus tahu dulu apa yang sesungguhnya yang terjadi, baru mengambil langkah,” jelas AKP Subur kepada Media ini, Minggu, (1/8/2021).
Lebih lanjut AKP Subur menjelaskan penelusuran ini penting karena pemberitaan terkait dugaan pungli ini tidak lengkap menyajikan imformasinya.
“Dalam pemberitaan itu hanya menyebutkan bahwa seseorang dimintai biaya lebih dari apa yang sudah ditentukan untuk proses mutasi kendaraan. Tidak disebutkan kapan hal ini terjadi. Maka perlu penelusuran sehingga bisa lebih jelas mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi.
Walaupun demikian, AKP Subur berjanji akan memberi punishment kepada personil jika benar melakukan pungli ini sebagaimana pemberitaan di media.
“Jika benar ada personil yang melakukan pungli ini, saya akan beri punishment kepadanya,” tegas AKP Subur.
“Bila perlu menyuruhnya membuat surat pernyataan permohonan maaf dan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tambah AKP Subur.
AKP Subur mengakui dalam berbagai kesempatan selalu meminta seluruh anggotanya supaya dalam menjalankan tugas harus memberikan pelayanan prima dan sesuai aturan yang berlaku.
Norben Syukur