Saat Gelar Razia, 5 Oknum DPRD Labura Terjaring Saat Dugem di Salah Satu Tempat Hiburan Malam Kisaran

asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Pihak Polres Asahan berhasil mengamankan 5 (lima) oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dari Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Hotel Antariksa, Sabtu (07/08/2021) dini hari.

Para tamu dan pengunjung THM beralamat di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan-Sumut itu mendadak riuh saat dirazia oleh pihak Kepolisian.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, razia dilakukan sekira pukul 01.30 WIB, karena adanya aktivitas ditengah penerapan aturan PPKM Level 3, diseluruh wilayah di Kabupaten Asahan.

Diduga, para tamu mengalih-fungsikan salah satu ruangan menjadi tempat berjoget (dugem, red).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 orang pengunjung, 5 diantaranya merupakan oknum anggota DPRD Labura.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya 17 orang yang diamankan dari THM tersebut.

“Dari 17 orang yang kita amankan, 7 Wanita dan 10 Pria, setelah kita tes urin 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba”, ujarnya kepada para awak media, Sabtu (07/08/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Lebih lanjut AKP Nasri menjelaskan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi yang sudah terpecah-pecah dilokasi THM tersebut.

“Tes urin yang dilakukan terhadap 5 oknum anggota DPRD Labura tersebut, juga memberikan hasil positif menggunakan Narkoba. Saat ini kesemuanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensive,” tutupnya.

asahan

Sementara itu, Ketua DPRD Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang yang langsung datang ke Mapolres Asahan bersama rombongan, sekira pukul 20.00 WIB, mengakui bahwa kelimanya merupakan anggota DPRD Labura.

Baca Juga :  Masyarakat Simangalam Geruduk Kantor Bupati Labura

“Saya merasa prihatin atas kejadian ini, kami juga ingin memberikan dukungan moral kepada rekan sejawat kami. Kami juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada para pihak penyidik, tentunya dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Dihimpun dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, bahwasanya kelima anggota DPRD tersebut yakni berinisial, JS (Fraksi Partai Hanura), ABS (Fraksi Partai PPP), KAP (Fraksi Partai Golkar), GK (Fraksi Partai PAN), serta PG (yang juga dari Fraksi Partai Hanura).

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA