Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tanda Tangan Nota Kesepakatan

wakil bupati labusel

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali mengadakan rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Fadli Tanjung S,Ag dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2021-2026 di ruangan Paripurna DPRD Labusel, Kotapinang. Selasa, (7/9/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, H Zainal Harahap, Syahdian Purba SH. Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H Ahmad Fadli Tanjung S.Ag, serta 33 anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan, para staf ahli dan para undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan H Zainal Harahap dan dilanjutkan dengan laporan hasil penetapan dari semua Komisi yang disampaikan oleh H Abdul Zubir Siregar S.Ag dari fraksi Gerindra. Selanjutnya sidang ditunda hingga pukul 14.00 wib.

Sidang Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian dan pandangan yang pertama disampaikan oleh saudara Afandi dari Fraksi-PAN dan dilanjutkan oleh fraksi-fraksi lainnya seperti Fraksi-PDIP Hajali Sagala, dari Fraksi-Gerindra H Armyn Dalimunthe, Riswanto dari Fraksi-Golkar, Ayu Safitri dari Fraksi-PKPI, H Sangkot Fraksi-PKB, PPP, sedangkan dari Fraksi Hanura bersatu adalah Ginanda Siregar SH, sedangkan untuk Fraksi-Demokrat adalah Bayanuddin Dalimunthe, ST.

Dari hasil penetapan penyampaian dan pandangan tiap fraksi mengenai RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Selatan sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang baik dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Setelah hasil penetapan fraksi selesai dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan awal RPMJD oleh Wakil Bupati dan pimpinan DPRD Labusel.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Desa Aek Batu Torgamba

Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Fadli Tanjung S,Ag dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan pembahasan penetapan RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan kedepan yang telah dirumuskan dalam RPJMD ini.” Tegasnya.

Wakil Bupati juga meyampaikan keberhasilan dan implementasi pelaksanaan pentapan RPJMD Kabupaten Labusel tahun 2021-2026 ini sangat bergantung pada kesepakatan, kesepahaman dan komitmen bersama antara pemangku kepentingan pembangunan daerah di Kabupaten Labusel untuk menjaga konsistensi dan mewujudkan Kabupaten Labusel menjadi Kabupaten Maju dan Sejahtera.” tutupnya.

(Nurhabibah Batubara)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA