Istri Wartawan Diancam Menggunakan Parang, Namun Hingga Saat Ini Pelaku Belum Ditangkap Polsek Aeknatas Labura

polsek aek natas

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Nurlelawati (38) Istri seorang wartawan warga Dusun Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara nyaris tewas diparang pelaku inisial Z alias OP. Rabu, (8/12/2021) lalu.

Tak terima nyawanya hampir melayang Nurlelawati didampingi suaminya E. Dasopang membuat laporan kepolsek Aek Natas dengan bukti lapor LP No: LP/B/252/XII/2021/SPKT.UNIT SABHARA POLSEK AEKNATAS/RES L.BATU/POLDASU. Tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.

polsek aek natas

“Istri saya (korban) diancam dengan sebilah parang yang diayunkan oleh terlapor seorang pria inisial Z alias OP dan hampir mengenai kepala istri saya. Terjadi didepan khalayak ramai disaksikan orang banyak, membuat trauma dan rasa takut hingga sekarang. Urusan perempuan gegara Gendang Nasyid, yang tak ada sangkut pautnya sama pelaku ” kata E. Dasopang. Jumat, (25/2/2022).

“Namun sejak laporan tersebut dibuat sampai sekarang Jumat (25/2/2022) sudah dua bulan lebih terlapor belum ditangkap,” keluhnya.

Padahal, sambungnya, hampir sekali seminggu saya kordinasi dan atau mohon langsung kepada Kapolsek Aek Natas dan selalu meminta agar laporan kami diproses dan terlapor segera ditangkap.

“Saya merasa kecewa atas penanganan kasus ini. Terkesan lamban proses penangkapannya, padahal sudah dua bulan lebih ini, dan menurut informasi terpercaya selama dua bulan terakhir terlapor sering mondar-mandir di wilayah Kecamatan Aek Natas. Saya tetap berharap kepada aparat penegak hukum agar pelaku segera ditangkap ” ucapnya

Saat media melakukan konfirmasi via seluler, Kapolsek Aek Natas, AKP J. Ginting mengatakan bahwa pelaku tidak diketahui keberadaan pastinya. Jumat, (25/2/2022).

Baca Juga :  Sepertinya APH Wilkum Polrestabes Medan Mandul dalam Menangani Kasus Perjudian di Beberapa Titik

“Posisi keberadaan pelaku belum kita ketahui secara pasti. Terakhir informasi yang kita dapat pelaku berada di Sipirok, namun karena belum dapat dipastikan maka pelaku saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).” Ungkap Pak Kapolsek.

Pak Kapolsek juga mengatakan, “apabila mengetahui keberadaan pelaku mohon segera memberitahukan ke Polsek Aek Natas, agar segera dilakukan penangkapan ” Ucapnya.


(Tim/Red)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA