Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Sat Res Narkoba, Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial IM (28), warga Dusun III, Desa Air Joman Baru, Kecamtan Air Joman, Kabupaten Asahan yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu.
Bersama Pelaku, Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil, diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,26 Gram yang dibalut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1,27 Gram yang di balut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 Unit Mobil Avanza bewarna hitam dengan Nopol BK 1267 VJ.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H mengatakan, Pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022, sekira pukul 12:00 Wib atas adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada 2 orang laki-laki dewasa sedang membawa Narkotika jenis Shabu, dengan menggunakan Mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1267 VJ, yang sedang parkir di Jalan Wr. Supratman (tepatnya didepan Kantor Kominfo).
“Atas informasi yang diterima, Personil langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi, Personil melihat Mobil sesuai ciri-ciri dimaksud dan kemudian langsung mengamankan seorang pria yang diduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu, yang berada di dalam Mobil saat sedang terparkir di depan kantor Kominfo. Untuk 1 orang lainnya berhasil melarikan diri, ucap Kapolres, Minggu (6/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan di badan dan di dalam Mobil, Personil menemukan 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, yang dibalut plastik asoy warna hitam yang terletak di sela pintu Mobil sebelah kiri.
“Petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, dibalut plastik asoy warna hitam yang terletak dibawah jok kursi supir, dengan total keseluruhan berat bruto 1,52 Gram,” ungkapnya.
Kepada Petugas, Pelaku mengakui bahwa barang yang diduga Narkotika jenis Shabu itu adalah milik nya dan diperoleh dari seseorang berinisial “I”, yang berdomisili di Tanjung Balai.
“Saat ini Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba, Polres Asahan, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)