Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM-Tim Resmob Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPTU Eko Sanjaya bergerak cepat membubarkan aksi tawuran antar sekelompok pemuda yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 23.10 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu, Minggu (24/4/2022) membenarkan jika pada saat Tim Resmob Gabungan Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Iptu Eko Sanjaya melaksanakan patroli malam langsung melakukan gerak cepat untuk membubarkan tawuran antar kelompok para pemuda.
“Tawuran tersebut diketahui saat team gabungan Resmob bergerak dari Mapolres Labuhanbatu menuju Jalan BY Pass Jalan Baru Rantauprapat dan melakukan patroli disekitar yang rawan terjadi tindak pidana Kejahatan jalanan dimalam hari seperti Curat dan Curas dan kerap sering terjadi pelemparan batu terhadap pengendara mobil khususnya truk dan bus,” ungkap Kasat.
Setelah itu sekira pukul 22.00 Wib, Tim Resmob gabungan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar pemuda di Jalan Dewi Sartika. Mendapat info tersebut tim langsung menuju kelokasi tawuran.
“Mengetahui kedatangan petugas, para pemudapun langsung berhamburan melarikan diri dari lapangan. Di TKP petugas berhasil menemukan senjata tajam berupa kelewang bergagang kayu sepanjang kurang lebih 1 meter yang ditinggalkan pelaku tawuran,” jelas AKP Martualesi Sitepu.
Kasat Narkoba juga menambahkan, setelah tim berhasil mengamankan keadaan, tim resmob juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar pada bulan suci ramadhan seperti ini, janganlah mudah terpancing untuk melakukan tindakan kriminal atau lainnya.
“Berbuatlah dengan hal-hal yang positif. Marilah kita jaga situasi kamtibmas yang sudah baik bersama untuk kepentingan kita semua,” pungkas AKP Martualesi Sitepu.