Muba, POJOKREDAKSI.COM – Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Tibum dan Tranmas Yusfarizal SSTP MSi menugaskan Kasi Operasional dan pengendalian Alexander SE bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga Arafik SH untuk melakukan pengamanan Giat Aksi Damai dari Aliansi Masyarakat Tungkal Jaya bersama Anggota dengan tuntutan mengusut tuntas dan batalkan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Pada tanggal 17 Oktober 2022, yang diduga kuat terjadinya perbuatan melawan hukum dan Cacatnya Administrasi Bakal Calon Kepala Desa “BS” dan “AN” Serta dugaan tidak transparannya Panitia Pilkades dalam Melaksanakan Seleksi terhadap Bakal Calon Kepala Desa. Rabu, (12/10/2022).
Dalam Aksi Damai dari Aliansi Masyarakat Tunggal Jaya Kecamatan Tungkal Jaya di Sambut dan diterima oleh PLT Sekwan Muhamad Hatta SE MM juga menerima tuntutan dari masyarakat terkait tuntutan yang diajukan dan akan disampaikan kepada ketua, “tukasnya.”
Akan tetapi massa masih tidak terima dan masih menunggu dan melakukan Orasi di depan gedung DPRD Musi Banyuasin (Muba) menunggu disambutnya (diterima) oleh Dewan (Ketua Dewan) yang menyambut langsung, dan pada Pukul 13.21 Wib Masyarakat Tungkal Jaya sepakat dengan Sekwan untuk melakukan RDP pada hari Kamis pukul 15.00 Wib di Ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Turut hadir dalam Pengamanan Aksi Damai dari Aliansi Masyarakat Tungkal Jaya ASN Jafung Arif Cahyono SE MSi, Hendrih SH, Syamsul Fithri SH, Irzan SE, Herisusanto SAP, Ilham Utama, Erwin Jaya, Abdul Hajar, Anggota PTI, Anggota Pamwal, Anggota Pengamanan dan Anggota Linmas Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin.
Sumber: Humas Satpol PP Kab. Muba