Medan, POJOKREDAKSI.COM – Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (PMP Sumut) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jumat, (14/10/2022).
Ridho Ansyah selaku ketua PMP Sumut dalam orasinya meminta kejaksaan tinggi sumatera utara untuk memanggil dan memeriksa kadis pendidikan sumut yang diduga melakukan penyelewengan Dana BOS (Reguler, Affirmasi dan Kinerja) TA 2021.
“Kami minta kejaksaan tinggi sumatera utara untuk segera panggil dan periksa kadis pendidikan sumut yang kami duga telah melakukan penyelewengan Dana Bos (Reguler, affirmasi dab kinerja) TA 2021 dan juga Permasalahan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja transport perjalanan dinas sebesar Rp689.397.666,67″ ucapnya.
Lanjut Ridho, Dinas pendidikan yang seharusnya menjadi pelopor dalam membentuk karakter masa depan generasi bangsa, hal itu malah berbanding terbalik yang mana mereka menjadikan pendidikan jadi ladang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok. Ini salah satu bentuk pengangkangan terhadap pendidikan (menciderai nama pendidikan). Terang ketua PMP.
Setelah setengah jam berorasi secara bergantian aksi mereka ditanggapi oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Terimkasih atas pemberitahuan ini dan akan segera kami tindak lanjuti, namun lebih baiknya rekan-rekan dari mahasiswa PMP bisa membuat laporan dan membuatnya secara rinci dan menampilkan dokumen dokumen yang ada pada rekan-rekan PMP, terima kasih.” Ucap Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Sebelum mengakhiri aksi, Ridho Ansyah selaku Ketua PMP Sumut juga menekankan kepada Kejaksaan Tinggi Sumut agar persoalan yang disampaikan segera ditindak lanjuti.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumut sudah mau merespon aksi kami ini, kami berharap besar kepada panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara ini untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu segera proses dan tindak lanjuti persoalan yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas (Palas).
“Kami juga mengingatkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumut bahwa kami akan kawal kasus ini, dan akan kembali di minggu depan untuk menjemput jawaban yang hari ini kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.” Tegas ketua PMP Sumut.
(Ag/Red)