Serang, POJOKREDAKSI.COM – Polda Banten gelar rilis akhir tahun 2022 tentang bidang Operasional Ditlantas Polda Banten bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat, (30/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang Tb. Taufik M, Ketua Pengadilan Negeri Serang Totok Sapto Indrato, Kasie Intel Perwakilan BNNP Banten Nuiman, Pengurus MUI perwakilan Ketua MUI Provinsi Banten Taufik, Penasehat Hukum Ely Nursamsiah, Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi serta diikuti PJU Polda Banten dan seluruh media mitra Polda Banten.
Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan data yang diperoleh dari Ditlantas Polda Banten. “Dalam hal ini saya menjelaskan data laka lantas pada bidang operasional Ditlantas Polda Banten dengan jumlah tilang manual pada 2022 sebanyak 96.985 pelanggaran naik 63.204 atau 187,1% dibanding 2021 sebanyak 33.781 pelanggaran,” ucap Shinto.
Shinto menjelaskan jumlah penindakan melalui ETLE dan jumlah teguran pada tahun 2022. “Jumlah penindakan melalui ETLE pada tahu 2022 sebanyak 15.473 pelanggar naik 9.261 atau 16,4% dibanding tahun 2021 sebanyak 5.852 pelanggaran, jumlah teguran pada 2022 sebanyak 120.216 pelanggar dibanding 2021 sebanyak 44.511 pelanggar atau naik 75.705 setara dengan 170%,” terang Shinto.
Dalam hal ini Shinto menjelaskan data Laka lantas mengalami kenaikan, korban meninggal dunia mengalami penurunan, luka berat mengalami penurunan, luka ringan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Laka lantas pada tahun 2022 sebanyak 1.376 kasus sedangkan 2021 sebanyak 1.294 kasus atau naik 82 kasus setara dengan 6,3%, korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 661 orang, turun 4 orang atau 0,6% dibanding 2021 sebanyak 665 orang, korban luka berat pada tahun 2022 sebanyak 171 orang sedangkan tahun 2021 sebanyak 161 orang jika dibandingkan naik 10 orang atau 6,2%, sedangkan luka ringan para tahun 2022 sebanyak 1.424 orang dibandingkan tahun 2021 sebanyak 1.289 atau jika dibandingkan naik 135 orang atau 10,4% dengan kerugian materil pada 2022 sebesar Rp2,75 M naik Rp742 juta atau 36,8% dibanding tahun 2021 sebesar Rp2 M,” jelas Shinto.
Shinto juga menjelaskan titik-titik ETLE yang terdapat wilayah Polda Banten. “Terdapat titik-titik ditempatkan nya sistem ETLE yaitu pada tahun 2021 terletak di Trafic Light Pisang Mas, Tradic Light Sumur Pecung, Trafic Light depan Carefour Serang sedangkan pada tahun 2022 terdapat tiga titik bertempat di pintu keluar Mall Of Serang (MOS), Simpang Empat Kebon Jahe, Simpang Empat Ciruas,” terang Shinto.
Terakhir Shinto mengatakan “Ditlantas Polda Banten juga telah melakukan Launching ETLE Portable pada Selasa, (13/12/2022) yang mempunyai tugas yaitu untuk mengambil gambar berbagai pelanggaran yang lalu terhubung dengan back Office ETLE yang dilengkapi dengan posisi maps dan waktu pelanggaran juga dilengkapi dengan pengenalan identitas kendaraan, dengan demikian Polda Banten menjadi trigger sekaligus parameter penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas dengan metode Scientific,” tutup Shinto.
(SN/Humas Polda Banten)