Lubuklinggau, POJOKREDAKSI.COM – Pasangan tanpa ikatan perkawinan terjaring Razia tim gabungan di Kota Lubuklinggau.
Mereka dijaring saat razia Pekat di Bulan Suci Ramadan 1444 H oleh tim gabungan Pemkot Lubuklinggau yang terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer, Polres, Kejaksaan, Dinas Sosial, Rabu (5/4/2023) malam.
Penyusuran di mulai dari pukul 22.00 WIB, meliputi Wisma Sebelah Mie Ayam Ponix, Indo Hotel, Wisma Q, Hotel 929, Tempat-tempat hiburan Karoke, Wisma Pratama, Aura Hotel, Hotel Paris, Pelangi Kos, Ibiza Longoue, Wisma Enjel, namun tidak ditemukan baik hiburan malam yang buka ataupun sejumlah pasangan bukan suami istri.
Namun razia tidak berhenti begitu saja, tim kemudian menyusuri kos-kosan yang diduga sering berkumpul pasangan yang bukan muhrim (kumpul kebo).
Alhasil ketika setibanya di kos-kosan di belakang Indomaret Terletak di jalan Yos Sudarso Kelurahan Marga Rahayu tim menemukan sebuah kamar yg dicurigai karena ketika tim menggedur pintu kamar namun tidak ada respon dari dalam.
Tak kunjung direspon tim memanggil pemilik kosan tersebut untuk mengambil kunci duplikat, namun kamar terkunci dari dalam.
Kecurigaan pun semakin menjadi, akhirnya sang pemilik kosan mempersilahkan untuk membuka paksa pintu kamar tersebut, ketika pintu kamar terbuka benar didapati adanya seorang wanita muda tanpa menggunakan busana sedang berbaring yang berselimut kain di atas tempat tidur, dan seorang pria muda yang sedang bersembunyi di dalam kamar mandi.
Pasangan ilegal ini kedapatan sedang berduaan dalam kamar kosan pada malam Ramadan 1444 H.
Para pria dan wanita yang terciduk tidak dapat berkutik kala personel tim gabungan Kota Lubuklinggau melakukan mendobrak paksa pintu kamarnya, di dalam kamar tersebut selain didapati pasangan bukan suami istri, tim juga menemukan beberapa alat kontrasepsi yang belum dan juga telah digunakan.
Petugas langsung memberi peringatan kepada pengelola Kos-kosan tersebut dan membawa pasangan mesum tersebut untuk di amankan.
Total ada sepasang pasangan bukan suami dan istri terjaring dalam razia yang berlangsung hingga Kamis dini hari.
Seluruh pria dan wanita yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Lubuklinggau.
Mereka diamankan sementara untuk menjalani proses pendataan oleh petugas.
“Kita telah mengamankan sepasang pasangan ilegal, dan telah didata dan lalu kita serahkan ke Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, untuk dilakukan proses persidangan,” papar Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Waliyusman kepada awak media, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, razia ini merupakan operasi cipta kondisi dalam bulan Suci Ramadan 1444 H.
Ia menyampaikan razia ini dalam upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan.
(Adio Seftiwan)