Labura, POJOKREDAKSI.COM – Warga Pulo Bargot Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengeruduk kantor Bupati Kabupaten Labura. Selasa, (4/4/23) lalu.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Marbau Bersatu, menuntut Pemkab (Pemerintahan Kabupaten) Labura, untuk mengambil tindakan solusi atas persoalan yang menimpa warga Dusun Pulo Bargot Kecamatan Marbau.
Pengusaha perkebunan bernama Aseng, diduga melakukan pencucian parit dan pembangunan anak sungai Sampuran atau Air Mali Mali yang berbatasan langsung dengan kebun/tanah masyarakat di Pulo Bargot Kecamatan Marbau Kabupaten Labura.
Hal ini mengakibatkan dampak yang merugikan bagi masyarakat Pulo Bargot, dan mengakibatkan banjir lahan warga ratusan hektar sampai hari ini, telah berlangsung selama 2 (dua) tahun.
Warga Pulo Bargot Kecamatan Marbau yang melakukan aksi tuntutannya diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labura H Muhammad Suib S Pd, MM di halaman Kantor Bupati Labura.
Tampak didampingi Kepala Dinas Lingkuhan Hidup Drs Imam Ali Harahap, Kasatpol PP Singgih Purwoto S.Sos, MM dan OPD lainnya.
Setelah mendengarkan keluhan puluhan warga Marbau tersebut, M. Suib mengatakan. “Saya akan memimpin langsung dan ambil alih mencari solusi atas persoalan ini, beri kami waktu dua Minggu untuk meneliti dan menelaah persoalan ini, dan akan menyelesaikan masalah ini dengan baik.” kata Sekdakab Labura.
Koordinator aksi Andre Ginting mengatakan. “Jawaban bapak normatif, kami menginginkan jawaban hari ini, sebelumnya persolan ini sudah pernah kami lapor ke kecamatan, ibu Sekcam sudah pernah kesana. Namun sampai hari ini, tidak ada jawaban dengan pengusaha yang bisa dihasilkan.” Kata Andre.
Suib menjawab kembali tuntutan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Marbau.
“Pemerintah itu kerja secara sistematis dan prosedural ikuti aturan, maka kami harus bekerja hati-hati, harus ada kajian. Maka kami akan panggil pengusahanya. Kami sebagai Pemerintah tidak bisa sembrono dalam mengambil tindakan, harus sesuai dengan mekanisme yang ada,” terang Sekdakab Labura tersebut.
Andre Ginting menjawab dari barisan warga, “Masyarakat sudah dua tahun menderita merasakan dampak dari ulah si Aseng ini, terlalu lama mekanismenya kami tunggu,” teriaknya.
“Bicara mekanisme kami telah mengadu ke Dinas Lingkuhan Hidup sebelumnya, namun tidak ada respon dan solusi yang kami dapatkan,” tambah Andre.
Sekdakab Labura M. Suib mengatakan, “Saya baru mengetahui persoalan ini, beri kami waktu paling lama satu minggu, saya akan pimpin langsung untuk mengatasi persoalan ini, saya berjanji dihadapan warga yang juga disaksikan para Wartawan,” Jelas M. Suib.
Pantauan media Pojokredaksi.com di lokasi, setelah warga Pulo Bargot Kecamatan Marbau tersebut melakukan aksi mereka dalam keadaan kondusif yang tampak dalam pengawalan Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(Red/BJS)