Akses Jalan Ditutup Secara Sepihak, Hak Waris Tuntut Akses Jalan Dibuka

lafest sidoarjo

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Demo pembukaan akses jalan yang ditutup secara sepihak oleh Lafest Sidoarjo pada sore tadi berjalan alot, Sabtu (08/04/2023).

Demo yang di hadiri dari beberapa kalangan masyarakat tersebut menyuarakan kekecewaannya terhadap pihak Lafest Sidoarjo yang menutup akses jalan warga secara sepihak.

Penutupan akses jalan tersebut dinilai merugikan warga pemilik tanah sekitar dalam hal akses jalan keluar masuk dan tidak mempertimbangkan hak warga yang melintasi jalan terkait.

Lafest Sidoarjo sendiri adalah Wisata Hits di Sidoarjo yang menyediakan beberapa Restoran, Pusat perbelanjaan, spot foto kekinian hingga beberapa wahana bermain.

Diketahui Lafest Sidoarjo telah menutup akses jalan keluar masuk rumah warga untuk melintas tanpa adanya pemberitahuan kepada pemilik tanah terkait.

Alotnya mediasi dikarenakan adanya adu argumen masing-masing pihak yang beranggapan memiliki hak terhadap tanah tersebut.

lafest sidoarjo

“Sebelumnya tanah saya tersebut sudah ditawar beberapa kali oleh Lafest namun nominalnya mengikuti harga lama dan pihak Lafest tidak mau dan masih kekeh dengan harga yang lama. Sementara saya rasa nominal tersebut kurang, apalagi itu harga saat dulu. Hak saya menawarkan harga karena itu tanah saya, bukan berarti kalau saya tidak setuju terus main tutup akses jalan ketanah saya,” jelas Asnawi.

Asnawi sebagai Pemilik tanah juga menyayangkan arogansi dari pihak Lafest yang tidak mau membuka akses jalan menuju rumahnya tersebut.

“Jujur saya kecewa mas, selalu diberi harapan – harapan untuk jalan keluarnya namun seringkali tidak tepat dan juga untuk penutupan akses jalan tidak ada pemberitahuan dan sekarang gamau dibuka, ya kecewa banget,” ungkap Masnawi.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar, Wali Kota Surabaya Ajak Anak Muda Manfaatkan Sirkuit GBT

Yoga selaku Legal dari PT MHS (Lafest Sidoarjo) menuturkan bahwa pihaknya telah berusaha menyampaikan keinginan pemilik tanah terkait kepada atasannya.

“Saya akan sampaikan pak, namun kalau untuk buka akses sekarang, kami belum bisa, namun akan kami usahakan sesegera mungkin akan dikabari untuk kelanjutannya,” jelas Yoga saat beradu argumen dengan pemilik tanah.

Polemik penutupan akses jalan sudah terjadi sekitar 1 tahun. Diketahui Asnawi selaku pemilik tanah sudah melakukan beberepa kali negosiasi tanpa adanya titik temu.

polres surabaya

Moh. Taufiq selaku Kuasa hukum Asnawi menuturkan bahwa akses jalan yang ditutup secara sepihak oleh pihak Lafest harus diusut tuntas dan dibuka. Taufiq juga menduga ada oknum-oknum terkait yang memanfaatkan penutupan jalan tersebut.

“Kami sudah mencoba melakukan audensi beberapa kali kepada pihak lafest namun seringkali berakhir tanpa kejelasan. Kamu juga telah menyurati secara langsung aparat kepolisian setempat perihal penutupan akses jalan tersebut. Jadi kami rasa sudah cukup kami mengalah dan menunggu. Kami cuma menginginkan hak kami kalau memang tidak mau dibeli seperti janji lafest kepada kami sebelumnya, ya jangan ditutup sepihak juga akses jalan kami,” tutup Taufiq

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA