Sedang Mengkonsumsi Sabu Warga Kampung Dalam di Ciduk Tekab Bilah Hulu

Foto tersangka sa’at sedang di apit oleh tekab polsek bilah hulu dan kanit reskrim.

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria yang sedang menikmati narkotika jenis sabu, berinisial LR alias Luas (20) warga Tanjung Siram, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, tak berkutik saat diamankan tekab unit reskrim Polsek Bilah Hulu, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu H.Naibaho, SH.,MH di Gg.Kob, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selasa (31/8/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramces Panjaitan, SH melalui Kanit Reskrim Iptu H.Naibaho, SH.,MH Rabu (1/9/2021) mengatakan jika penangkapan terhadap tersangka bermula sa’at adanya informasi dari masyarakat bahwa di Gg.Kob, Kelurahan Sigambal. Ada seorang pria yang sedang menghisap sabu-sabu.

“Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan,” jelas Iptu H.Naibaho, SH.,MH.

Iptu H.Naibaho melanjutkan, sesuai info tersebut akhirnya tim berhasil mengamankan 1 orang pria yang mengaku berinisial LR alias Luas (20) warga Tanjung Siram, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Saat pelaku diamankan ditemukan 1 buah plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah akua kecil, 2 buah pipet kecil dan 2 buah mancis,” ungkap Kanit Reskrim.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk di serahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,” tegas Iptu H.Naibaho, SH.,MH.

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sungai Kanan Sukses Gelar Razia Narkoba

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *