Banyak Warga Masuk Daftar Blokir KK Pimpinan DPRD Surabaya Akan Memangil Kepala Dispendukcapil Surabaya

Surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Pimpinan Komisi A DPRD Kota Surabaya bidang hukum dan pemerintahan akan memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto pada Senin 1 Juli 2024 mendatang, usai banyak keluhan masyarakat tentang pemblokiran Kartu Keluarga (KK) yang akan dilakukan oleh Dispendukcapil bagi warga tak sesuai tempat domisili.

“Kami panggil Dispendukcapil karena DPRD banyak menerima aduan dari kalangan masyarakat yang mengeluhkan kebijakan tersebut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, sabtu (29/6/2024).

Sebelum nya, Warga Surabaya mendadak masuk daftar blokir administrasi kependudukan tanpa alasan jelas. Mereka yang tinggal di rumah sendiri selama puluhan tahun merasa kebingungan dan resah.

“Banyak keresahan yang dirasakan oleh warga yang sudah tinggal puluhan tahun, tapi masuk daftar blokir,” Tambah Arif.

Hal senada di ungkapkan Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, ada beberapa kasus warga yang menjadi korban ancaman yang masuk daftar blokir.

“Ada warga yang namanya masuk daftar blokir padahal dia sendiri sudah lama di situ tinggal puluhan tahun, tidak ada masalah apa-apa, tiba-tiba menerima daftar blokir namanya dia masuk,” ujar Machmud di DPRD Surabaya.

Ia menerangkan, warga yang masuk daftar blokir tersebut kemudian diminta untuk mengurus pembukaan blokir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Siola. Namun di sana diarahkan kembali ke kelurahan.

Di kelurahan, mereka justru diminta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000, yang menambah beban dan kebingungan mereka.

Baca Juga :  15 Orang Luka-Luka Akibat Robohnya Seluncuran Kolam Renang di Waterpark Pantai Ria Kenjeran Surabaya

“Nah, masalah anyar maneh. Dia itu tidak salah, dia diam-diam di rumah kok tahu-tahu ada ancaman blokir. Setelah itu dia harus riwa-riwi kesana kemari tidak selesai-selesai,” ujar politisi Demokrat ini.

Sementaea itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto saat dikonfirmasi menegaskan, belum ada pemblokiran Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai domisili. Saat ini pemblokiran masih masih bersifat usulan atau daftar blokir.

“Jadi saya sampaikan bahwa data itu belum di blokir, yaitu masih usulan atau daftar blokir,” ujar Eddy.

Eddy mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota. Per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk dalam 42.804 KK tidak diketahui keberadaan nya.

Selain itu, tujuan pemblokiran ini agar warga dapat melaporkan status kependudukan nya kepada Pemkot Surabaya. Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.

“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy.

Dia meminta kepada warga yang dokumen kependudukannya telah di nonaktifkan oleh Pemkot Surabaya, dapat segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

“Maka dari itu, warga diminta klarifikasi, jika sesuai data ya akan dibetulkan tidak masuk blokir,” ujar mantan Kasatpol PP Surabaya ini.

(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA