
Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM — Aksi pencurian sepeda motor pada siang hari di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, berakhir gagal setelah warga bergerak cepat melakukan pengejaran. Seorang pria bernama Yogi Irawan (23) akhirnya diamankan dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik warga di Dusun IV Palia, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Senin, 6 April 2026.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi pada waktu yang tidak biasa bagi aksi kejahatan jalanan, yakni di tengah aktivitas warga pada siang hari. Namun, situasi itu justru membuat upaya pelaku tidak berjalan mulus. Respons cepat masyarakat di sekitar lokasi, disusul gerak sigap aparat kepolisian, membuat pelaku tidak sempat melarikan diri jauh dari tempat kejadian.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Boru Barus, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat terkait percobaan pencurian sepeda motor tersebut. Begitu informasi diterima, personel Unit Reskrim segera diterjunkan untuk mengecek lokasi kejadian sekaligus mengamankan terduga pelaku.
“Begitu laporan kami terima, tim Unit Reskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara sekaligus mengamankan pelaku,” ujar AKP Citra Yani Boru Barus kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban, Ahmad Fajrin Aditama (39), baru tiba di rumahnya pada Senin pagi. Ia lalu memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda CRF 150 dengan nomor polisi BK 4592 JAN, keluaran tahun 2022, berwarna hitam, dalam keadaan stang terkunci.
Pada saat itu, korban tidak menduga kendaraannya akan menjadi sasaran pencurian. Sepeda motor sudah diparkir di area rumah dan dalam kondisi pengamanan standar. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, suasana mendadak berubah ketika korban mendengar suara mencurigakan dari arah luar rumah.
Korban kemudian menyadari ada yang tidak beres setelah mendengar suara standar motor dinaikkan dan mesin kendaraan dihidupkan. Saat bergegas keluar untuk memeriksa, ia mendapati seseorang sudah berada di atas sepeda motornya dan langsung berusaha kabur.
“Saya mendengar suara standar motor dinaikkan dan mesin dihidupkan. Saat saya keluar, pelaku sudah berada di atas sepeda motor dan langsung melarikan diri,” kata Ahmad Fajrin Aditama.
Aksi itu berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan detik, pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor dari lokasi rumah korban. Namun, upaya tersebut segera diketahui warga sekitar. Sejumlah warga yang melihat kejadian itu spontan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Keberadaan warga di sekitar lokasi menjadi faktor penting yang membuat aksi curanmor itu gagal total. Pelaku yang berusaha melarikan diri akhirnya berhasil dihentikan oleh warga di area belakang rumah korban. Situasi di lapangan pun langsung berubah, dari aksi pencurian menjadi penangkapan oleh masyarakat yang geram atas ulah pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah lebih dulu diamankan warga. Dalam kondisi tersebut, pelaku disebut mengalami luka-luka.
“Pelaku langsung kami amankan dari warga, kemudian dilakukan interogasi awal dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban,” ujar IPDA Ramadhan Hilal.
Setelah mengamankan situasi, polisi melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 milik korban dan satu buah kunci palsu.
Temuan kunci palsu tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi yang dilakukan bukan spontan, melainkan menggunakan alat yang telah dipersiapkan untuk membuka pengamanan kendaraan. Polisi kini menjadikan barang bukti itu sebagai bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata IPDA Ramadhan.
Dalam kasus ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp40 juta. Nilai tersebut sebanding dengan harga kendaraan yang hampir dibawa kabur pelaku. Beruntung, sepeda motor berhasil diselamatkan sehingga barang milik korban dapat diamankan kembali sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Saat ini, Yogi Irawan bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu. Polisi menyatakan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor dapat terjadi kapan saja, termasuk di siang hari ketika warga sedang beraktivitas. Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah meskipun kendaraan diparkir di sekitar rumah sendiri.
Kapolsek Kualuh Hulu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan kendaraan pribadi. Langkah sederhana seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, memarkir di tempat aman, dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan dinilai sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa.
Menurut AKP Citra Yani Boru Barus, keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku kriminalitas.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminal,” tegasnya.
Kasus curanmor yang gagal di Desa Gunung Melayu ini menunjukkan bahwa sinergi antara warga dan aparat masih menjadi benteng utama dalam menghadapi tindak kejahatan di lingkungan permukiman. Kesigapan warga yang cepat bertindak, disertai respons aparat yang langsung turun ke lapangan, membuat pelaku tidak sempat menghilang bersama kendaraan hasil curiannya.

Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemilik kendaraan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, meski kendaraan berada di halaman rumah sendiri dan hanya ditinggal dalam waktu singkat. Sebab, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan celah sekecil apa pun untuk melancarkan aksinya.
Dengan diamankannya pelaku beserta barang bukti, polisi berharap kasus ini bisa diproses secara tuntas sekaligus memberi efek jera. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar, karena reaksi cepat dan keberanian melapor terbukti mampu menggagalkan kejahatan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
(greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G