
Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Kehadiran 19 unit alat berat jenis ekskavator di wilayah Metamani, Kabupaten Sorong Selatan, pada 31 Maret 2026, memicu polemik serius di tengah masyarakat.
Aktivitas tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa, khususnya Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Aimas yang menilai situasi ini berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat setempat.
Ketua PMKRI Cabang Aimas, Silvester Mate, secara terbuka mempertanyakan peran strategis Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya dalam merespons masuknya puluhan alat berat tersebut. Ia menilai, sebagai lembaga yang lahir dari mandat Otonomi Khusus (Otsus), MRP memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), termasuk dalam konteks pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Silvester, situasi ini bukan sekadar persoalan teknis masuknya alat berat, melainkan indikasi awal dari potensi eksploitasi sumber daya alam yang dapat berdampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
“Jika tidak ada langkah konkret dari MRP Papua Barat Daya terhadap persoalan ini, maka publik berhak mempertanyakan keberadaan dan fungsi lembaga tersebut. Jangan sampai MRP hanya hadir ketika tekanan publik sudah menguat, lalu memberikan klarifikasi yang bersifat defensif,” tegasnya, Minggu (12/4/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap efektivitas lembaga representatif daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam isu-isu strategis yang berkaitan dengan tanah adat dan ekosistem hutan Papua.
Silvester bahkan menilai, apabila MRP tidak mampu menjalankan perannya secara optimal dan konsisten, maka wacana evaluasi total terhadap lembaga tersebut menjadi sesuatu yang tidak terelakkan. Ia menegaskan bahwa tuntutan publik bisa berkembang lebih jauh, termasuk dorongan pembubaran lembaga, jika dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks ini, PMKRI Aimas memandang bahwa keberadaan alat berat dalam jumlah besar di kawasan Metamani harus segera dijelaskan secara transparan. Pasalnya, aktivitas tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi eksploitasi hutan skala besar yang dapat merusak ekosistem serta mengancam hak ulayat masyarakat adat.
Selain mengkritisi MRP, PMKRI Aimas juga mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk tidak bersikap pasif. Mereka menuntut adanya klarifikasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, serta pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas masuknya ekskavator tersebut.
Silvester menyoroti adanya kejanggalan dalam koordinasi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan keheranannya atas dugaan bahwa pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tidak mengetahui secara pasti aktivitas perusahaan yang mendatangkan alat berat dalam jumlah besar tersebut.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana mungkin di tahun 2026, aktivitas skala besar seperti ini bisa terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah daerah? Apakah tidak ada koordinasi sama sekali, atau ada hal lain yang tidak transparan di baliknya?” ujarnya.
Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan adanya potensi lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola perizinan di tingkat daerah. Jika dibiarkan, situasi semacam ini dapat membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun sosial.
Lebih lanjut, PMKRI Aimas menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap aktivitas investasi, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah adat. Tanpa transparansi, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi terkait akan semakin tergerus.
Dalam pernyataannya, Silvester juga mendorong pemerintah pusat untuk turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses perizinan atau operasional perusahaan. Ia menyebut bahwa langkah tegas, termasuk pencabutan atau pembekuan izin Hak Guna Usaha (HGU), harus menjadi opsi yang dipertimbangkan secara serius.
“Jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau perusahaan beroperasi tanpa transparansi dan mengabaikan hak masyarakat adat, maka kementerian terkait harus berani mengambil langkah tegas, termasuk mencabut atau membekukan izin HGU,” katanya.
Desakan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas terhadap praktik pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat Daya yang dinilai masih rentan terhadap konflik kepentingan dan minim pengawasan.
Masuknya 19 ekskavator di Metamani bukan hanya menjadi isu lokal, tetapi juga berpotensi menjadi perhatian nasional, terutama dalam konteks perlindungan hutan tropis Papua yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.
Di sisi lain, masyarakat adat yang selama ini bergantung pada hutan sebagai sumber kehidupan juga menghadapi ancaman serius jika aktivitas eksploitasi tidak dikendalikan secara ketat. Kehilangan hutan bukan hanya berarti kerusakan lingkungan, tetapi juga hilangnya identitas budaya dan sumber penghidupan masyarakat setempat.
Dalam konteks ini, peran MRP Papua Barat Daya menjadi sangat krusial. Sebagai representasi kultural Orang Asli Papua, lembaga ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar hadir sebagai pelindung hak-hak masyarakat adat dalam menghadapi tekanan pembangunan dan investasi.
Namun, kritik dari PMKRI Aimas menunjukkan bahwa harapan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. Ketiadaan respons cepat dan tegas dari MRP dinilai sebagai bentuk kelalaian yang dapat berdampak pada menurunnya legitimasi lembaga di mata publik.
Ke depan, polemik ini berpotensi berkembang menjadi isu yang lebih besar jika tidak segera ditangani secara komprehensif dan transparan. Pemerintah daerah, lembaga adat, dan pemerintah pusat dituntut untuk bersinergi dalam memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap menghormati prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan. Tanpa pengawasan yang ketat dan komitmen terhadap transparansi, konflik serupa akan terus berulang di berbagai wilayah, khususnya di daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang tinggi seperti Papua.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G