Pimpinan DPR Yakin RUU Otsus Papua Selesai Tahun Ini

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meyakini bahwa Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan selesai pada tahun ini. Menurutnya, proses pembahasan RUU Nomor 21 tahun 2001 itu sudah berjalan dengan diawali terbentuknya pimpinan panitia khusus (Pansus) oleh DPR.

“Hal yang berkembang, pertama adalah apakah Otsus ini dilanjutkan atau tidak,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021) 

Usai pimpinan dibentuk, Pansus disebutnya juga langsung membahas beberapa isu krusial yang ada di RUU Otsus Papua.

Selain isu tentang keberlanjutan Otsus, isu kedua yang disoroti Pansus adalah proses pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat meliputi Kabupaten/Kota maupun provinsi.

“Terkait pemekaran wilayah itu akan dibahas. Apakah pembahasan akan hasilkan kata sepakat atau tidak. Nanti kita lihat dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM),” terang Syamsuddin.

Selain itu Wakil Ketua DPR RI ini juga mengakui, ada wacana yang berkembang yaitu memekarkan wilayah Papua dengan menambah dua provinsi.

Namun, diakuinya, hal tersebut belum disepakati lantaran RUU Otsus Papua juga belum disahkan menjadi UU.

Untuk isu ketiga, lanjut dia, Pansus membahas soal strategi pembangunan. Keempat, pembahasan Pansus mengenai strategi dalam hal melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Azis juga mengatakan bahwa masih adanya isu sejumlah pihak menolak Otsus Papua.

Mengomentari hal itu, ia mempertanyakan apakah pihak tersebut mewakili masyarakat Papua secara umum atau tidak.
“Kita lihat nanti yang berkembang apakah penolakan itu bisa merepresentasikan seluruh masyarakat atau hanya sempalan saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Azis juga menyebut, sembilan fraksi telah sepakat terhadap susunan pimpinan Pansus RUU Otsus Papua.
Ia menjelaskan, dalam rapat internal itu telah memunculkan kesepakatan yaitu Ketua Pansus Otsus Papua ialah Komarudin Watubun dari Fraksi PDI-P.

Baca Juga :  Selama 11 Tahun Kabupaten Batu Bara Berdiri, Inprastruktur Desa Kapal Merah Tidak Kunjung di Bangun

Sementara itu, Komarudin Watubun didampingi tiga Wakil Ketua yaitu Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar, Yan Mandenas dari Fraksi Gerindra, dan Marthen Douw dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Azis menilai, saat ini publik tengah menunggu kinerja Pansus untuk memberikan sumbangsihnya terkait penyelesaian masalah di Papua.
Selain itu, publik juga menunggu kinerja Pansus untuk membuat strategi pertumbuhan dan pembangunan di Papua.
“RUU sudah ada tinggal nanti fraksi-fraksi persiapkan pembahasan lalu diikuti pemerintah. Karena pemerintah sudah memberikan Surat Presiden (Surpres) yang merupakan amanata Presiden membahas RUU ini dengan parlemen,” tutur dia.

Diketahui bersama, RUU Otsus Papua telah disahkan DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada Selasa (23/3/2021).

(Red/Adm)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA