Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada bidang penerbitan SIM, pihak kepolisian RI berinovasi dengan hadirnya aplikasi Sinar (Sim Nasional Presisi).
Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM.
“Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat digital nasional atau Sinar yang ada di handphone,” kata Sigit, saat peluncuran aplikasi Sinar di Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).
Peluncuran aplikasi SINAR ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat.
“Tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja,” kata Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.
Masyarakat mengapresiasi usaha pihak kepolisian dalam mempermudah pembuatan atau memperpanjang SIM secara online ini.
Fikri (43thn), warga Tangerang, pengguna aplikasi online Digital Korlantas Polri (SINAR – Sim Nasional Presisi) yang melakukan perpanjangan SIM A dan C, mengungkapkan, cara pembuatan atau perpanjang SIM jadi lebih mudah dan efesien melalui aplikasi ini.
“Mudah banget kok. Pakai aplikasi ini, dari mana saja kita bisa melakukan pembuatan atau perpanjang SIM. Kita tidak repot-repot lagi meluangkan waktu. Cukup di rumah saja , SIM sudah jadi, tinggal diambil, bisa diwakili atau diantar ke rumah,” ucap fikri, di Satpas Sim Daan Mogot, Jakarta Barat. Kamis, 15/4/2021.
Fikri pun menyarankan agar setiap warga bisa menggunakan aplikasi Sinar sebagai terobosan baru dari Korlantas Polri ini.
“Ayo teman-teman, pakai apllikasi Sinar ini. Apalagi sekarang ini masih pasca pandemik, tidak perlu antri, tidak perlu kumpul-kumpul, cukup di rumah saja beberapa menit Sim langsung jadi, bisa langsung diambil sendiri, diwakili atau diantar oleh petugas pos,” pintanya.
Fikri berharap semakin banyak masyarakat menggunakan aplikasi ini sehingga tidak terjabak lagi dengan permainan calo.
“Aplikasi ini berbasis transparan. Calo tidak bisa bermain di aplikasi ini. Semoga banyak masyarakat yang sadar akan hal ini,” harapnya.
Fikri pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya bapak Kapolri yang sudah membantu masyarakat dalam mempermudah dan memperlancar pembuatan atau perpanjang Sim ini.
“Terima kasih kepolisian yang telah membuat inovasi dengan terobosan program kerja yang ramah lingkungan dan peduli dengan kesehatan masyarakat, apalagi dipasca pandemik ini,” tutupnya
Sementara Anton (39) warga Taman Kota mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran kepolisian atas hadirnya aplikasi Sinar ini.
“Terima kasih pak kapolri bersama jajarannya kini kami lebih mudah untuk perpanjang sim melalui aplikasi sinar semoga polri jaya selalu”, ucap Anton di Satpas Sim Daan Mogot, Jakarta Barat. Kamis, 15/4/2021.
“Dengan di luncurkannya Apilikasi Sinar kami bisa perpanjang Sim di mana aja Terima kasih Pak Kapolri dan jajarannya kedepannya semoga polri lebih baik lagi”,” harapnya.
Adapun Dedi warga Jatake-Tangerang, saat ditemui di rumahnya mengakui sudah mengetahui aplikasi Sinar bahkan sudah mendownloadnya.
“Sudah kok, saya sudah download. Rencanya dalam minggu ini saya mau perpanjang sim saya. Saya senang dengan adanya aplikasi ini. Saya bisa perpanjang sim dari rumah saja. Saya tidak perlu cuti kerja lagi untuk perpanjang sim ini. Sekali lagi terima kasih banyak bapak Kapolri dan seluruh jajarannya untuk terobosan baru yang luar biasa ini,” jelas Dedi.
Adapun data yang kami dapatkan dari proses SIM online ini mulai Launching, Selasa 13 April 2021 sampai Kamis 15 April 2021 adalah SIM A sebanyak 22 SIM, dan SIM C 31 SIM.
Albert Syukur