Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Asahan Segera Rampungkan MPP

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan segera merampungkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), sebagai salah satu program prioritas dari visi misi Kabupaten Asahan 2021-2026.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan, H. Surya, BSc saat memberikan sambutan kepada Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pada saat berkunjung ke Kabupaten Asahan pada kegiatan pelaksanaan monitoring Evaluasi Mall Pelayanan Publik serta Forum Konsultasi Publik di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum’at (07/05/2021).

Beliau juga mengatakan, bahkan visi misi tersebut juga akan tertuang, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. MPP di Kabupaten Asahan nantinya akan dibawah koordinasi OPD yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Mengakhiri sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN-RB. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini, semoga dapat menjadi masukan juga informasi yang bermanfaat, untuk kebaikan program prioritas tersebut serta menjadi perbaikan apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat.

Sementara itu Syafruddin, S.Pd, MM yang merupakan analis kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB menyampaikan, tujuan dari Mall Pelayanan Publik ini yaitu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Baca Juga :  Tinjau Apel Kendaraan Dinas, Wagub Sumut Minta Pemeriksaan Kendaraan Harus Lebih Teliti

Beliau menambahkan, pada MPP ada 2 jenis pelayanan yaitu perizinan yang terdiri dari Layanan SIUP, TDP, IMB, layanan Izin Usaha Industri, layanan Izin Usaha Angkutan, layanan Izin Lingkungan, layanan Izin Praktek Apoteker, layanan Izin Apotek dan layanan Izin lainnya.

Selanjutnya, non perizinan yang terdiri dari Layanan SIM dan SKCK, layanan Paspor, layanan Pertanahan, layanan Disdukcapil, layanan Tenaga Kerja, layanan Bea Cukai serta layanan lainnya.

Beliau juga mengatakan, apabila Pemerintah Kabupaten Asahan akan meresmikan MPP nantinya, ada hal-hal yang perlu diperhatian sebelum melakukan peresmian tersebut yakni, sarana dan prasarana sudah siap digunakan, Instansi yang akan bergabung sudah siap melakukan operasional, Sudah dikonsultasikan dengan Kemen PAN RB dan sudah mendapatkan persetujuan untuk diresmikan, sudah dilakukan uji coba operasional untuk melihat kesiapan seluruh aspek yang ada.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan, H. Darwin Idris, SH, MAP menyampaikan eksposnya tentang kesiapan dan progres penyelenggaran MPP di Kabupaten Asahan, dihadapan Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian PAN RB, Bupati Asahan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis PU dan PR Kabupaten Asahan, Kadis Disdukcapil Kabupaten Asahan serta para tamu undangan lainnya.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA